by

Reses Anggota DPRD Kab Bogor Di Tanjungsari, Masyarakat Minta Keadilan Dan Solusi Terkait PT MIP Hingga Kantor Kecamatan Baru

Berita Tanjungsari, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com

Dalam rangka menjaring, menampung aspirasi konstituen serta melaksanakan fungsi pengawasan, anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Daerah Pemilihan 2 (Cariu, Cileungsi, Jonggol, Gunung Putri, Sukamakmur, Tanjungsari) yang terdiri dari H Beben Suhendar SH MM, H Adi Suwardi SE , H M Ansori Setiawan, ketiganya dari Partai Gerindra, H Juhanta (PPP), H Moch Hanafi S.Pd (Demokrat) dan H Sulaeman ST (PKS) serta H Amin Sugandi SE (Golkar) melakukan reses masa sidang ketiga di Kecamatan Tanjungsari, Rabu (20/7/22).

Semenatara hadir dari unsur Muspika Kecamatan Tanjungsari, Sekertaris Kecamatan, H Suryana SKM MM mewakili Camat Totok Supriadi S.AP M.M yang berhalangan hadir karena sedang sakit, Kapten ARM Dudung AR didampingi anggota Babinsa Desa Tanjungsari Maryono, beserta delapan Kepala Desa yg didampingi oleh para Ketua BPD sekecamatan Tanjungsari, dihadiri juga oleh Dinas PUPR, Dinas pertanian, Dinas Kesehatan dan kelompok Tani dari lima Desa yang sawahnya terkena limbah PT Mandala Inti Persada yang sampai saat ini belum mendapatkan solusi penyelesaiannya.

Sekcam Kecamatan Tanjungsari H Suryana SKM MM dalam pemaparannya menyampaikan semoga dengan terselenggaranya reses bisa memberikan solusi yang lebih baik terhadap problem dan pencapaian solusi sesuai harapan para petani dari lima desa yg sedang memperjuangkan haknya dan dapat mengakomodir setiap aspirasi masyarakat Kecamatan Tanjungsari, yang masih butuh banyak perhatian untuk pembangunan fasilitas umum dan butuh bantuan dari para wakil rakyat DPRD Kabupaten Bogor untuk disampaikan dan diperjuangkan.

Para anggota DPRD Kabupaten Bogor di cecar berbagai pertanyaan dari beberapa Kepala Desa terutama warga masyarakat petani dari lima desa yang menggunakan aliran irigasi Cikompeni yang sedang bermasalah dengan PT Mandala Inti Persada.

A Haris Marwan, Kepala Desa Pasirtanjung mempertanyakan sejauh mana kewenangan anggota DPRD dalam menangani permasalahan para petani dari lima Desa dengan PT Mandala Inti Persada yang sudah berlarut larut yang belum mendapatkan keadilan dan solusi . Serta pertanyaan Marwan yang mempertanyakan realisasi pemindahan Kantor Kantor Kecamatan yang berlokasi dekat Masjid Agung Raudhatul Faizin Kecamatan Tanjungsari.

Sementara Ketua Paguyuban BPD Kecamatan Tanjungsari, Yana Warsidi minta para anggota DPRD peka terhadap permasalahan para petani dan perihal pemindahan Kantor Kecamatan Tanjungsari yang sudah sangat mendesak, mengingat Kantor Kecamatan Tanjungsari yang sekarang kondisinya sudah tidak memadai dalam tatanannya. Misalnya aula yang terlalu sempit hanya untuk menampung lima puluh orang. Sehingga dibutuhkan ruangan yang bisa menampung kebutuhan pertemuan warga atau serba guna.

H.Adi Suardi Komisi II dari Partai Gerindra berjanji akan berkordinasi dengan pihak Dinas terkait soal PT MIP-BM agar secepatnya memperbaiki saluran irigasi Cikompeni. Serta minta pihak Kecamatan Tanjungsari terutama satpol PP untuk mendata bangunan liar yang ada di bantaran kali tersebut.

Mengenai pemindahan Kantor Kecamatan Tanjungsari yang sudah tidak representative (layak), menurut Beben Suhendar sudah diajukan ke beberapa dinas terkait sesuai permohonan dari sepuluh Kepala Desa dan BPD serta seluruh elemen masyarakat, melalui pernyataan sikap dalam bentuk penandatanganan surat pernyataan.

Lebih lanjut Beben Suhendar minta dukungannya dari semua lapisan masyarakat Kecamatan Tanjungsari agar anggota dewan dapat melaksanakan tugas memperjuangkan dan menyampaikan aspirasi masyarakat Kecamatan Tanjungsari kepada dinas-dinas terkait agar semua permasalahan dapat diselesaikan sesuai harapan.

Yudhi Kurniawan