Anggota DPRD Kab Bogor Dapil 2, Jaring Aspirasi Di Kecamatan Jonggol

Berita Jonggol, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor dari Daerah Pemilihan (Dapil) 2 menggelar reses masa persidangan pertama 2022-2023, Selasa, 15 November 2022, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor.

Anggota DPRD Kab Bogor yang hadir diantaranya Amin Sugandi SE, MM dari Komisi 1, Beben Suhendar SH, MM dari Komisi 1, Adi Suwardi SE dari Komisi 2, Juhanta ST dari Komisi 2, Muhammad Ansori dari Komisi 3, Sulaeman ST dari Komisi 2, Achmad Fathoni ST dari Komisi 3. Hanafi, S,pd dari Komisi 1.

Anggota DPRD Kab Bogor yang hadir diantaranya Amin Sugandi SE, MM dari Komisi 1, Beben Suhendar SH, MM dari Komisi 1, Adi Suwardi SE dari Komisi 2, Juhanta ST dari Komisi 2, Muhammad Ansori dari Komisi 3, Sulaeman ST dari Komisi 2, Achmad Fathoni ST dari Komisi 3. Hanafi, S,pd dari Komisi 1.

Hadir juga dalam kegiatan ini Camat jonggol, Andri Rahman, S STP, M Si, Danramil Jonggol, Mayor ARM, Edi Suryana, perwakilan Polsek Jonggol, Ketua MUI Jajang, Ketua KUA, Suhendi, para tokoh agama, serta seluruh para Kepala Desa sekecamatan Jonggol, Kepala UPT Sekecamatan Jonggol, Ketua KOK Kecamatan Jonggol, para kader partai, para BPD Sekecamatan Jonggol, TKSK, KNPI.

Dalam sesi penyampaian aspirasi, para Kepala Desa (Kades) yang hadir menyampaikan permohonan bantuan, seperti Kepala Desa Weninggalih, Mamat yang meminta sarana air bersih di Desa Weninggalih. Ketua KOK, Acep yang bermohon perhatian agar drainase di wilayah Jalan Rawey diperbaiki agar tidak terjadi genangan dan banjir.

Didalam kegiatan tadi terjadi kejadian dimana Kepala Desa Jonggol, H Yofi M Safri keluar ruangan. Dirinya keluar ruangan setelah menyampaikan tentang aspirasi kerinduan dirinya bersama warga desanya untuk bisa memiliki Kantor Kepala Desa yang tetap karena yang ada sekarang adalah Kantor sementara di lapangan bulutangkis yang beratapkan sejenis bahan spandek yang panas .

Sehingga mengganggu tugas Pemerintah Desa (Pemdes) untuk tugas pelayanan kepada warganya di gedung sementara tersebut. Sementara Kantor Kepala Desa dilokasi baru, pembangunannya terhenti karena tidak adanya dana untuk melanjutkan pembangunan. Perihal permohonan bantuan sudah dilakukan H Yofi M Safri sejak 2 tahun lalu.

Setelah menyampaikan aspirasinya, H Yofi M Safri menunggu untuk mendapatkan jawaban, namun tidak mendapatkan jawaban dari para Legislator yang hadir, sehingga dirinya pun terlihat keluar dari ruangan. Setidaknya sampai H Yofi M Safri masih didalam ruangan, aspirasinya belum dijawab, dan baru dijawab oleh Anggota DPRD Kab Bogor, H Sulaeman ST ketika H Yofi M Safri sudah tidak berada di ruangan.

“Sudah disebutkan tadi, Pak Kades sudah keluar ” ujar H Sulaeman ST.

Menurut H Sulaeman ST, semua aspirasi sudah ditampung dan dengan itikad baik untuk tetap mengawal aspirasi-aspirasi yang disampaikan. Usulan masyarakat Kecamatan Jonggol sudah di inventarisir dan sebagian besar sudah masuk di Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD)

Sementara Adi Suwardi, menyampaikan apa yang ditampung hari ini adalah kebutuhan sekecamatan Jonggol, tentang apa yang menjadi target 2023-2024 selesai, dari berbagai sektor ekonomi, pendidikan, kesehatan terlebih infrastruktur karena kebutuhan mendasar. Adi Suwardi juga meminta stake holder yang ada di Kecamatan Jonggol untuk meningkatkan potensi daerah, sehingga PAD bisa maksimal.

Joner