by

Kisruh CSR PT Mandala Inti Persada, Warga Tanjungsari Minta Kejelasan

Berita Tanjungsari, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com

Agenda susulan pertemuan para perwakilan petani dengan pihak PT Mandala Inti Persada (MIP) yang tadinya direncanakan diadakan di Kantor Kecamatan Tanjungsari. pada Jumat, 8 Juli 2022, tertunda sampai dengan waktu yang belum bisa diitentukan.

Saat dikonfirmasi alasan di tunda nya pertemuan, perwakilan petani Syarip Hidayat menyampaikan bhawa masih menunggu hasil kerja dari pihak PUPR. PT Mandala Inti Persada sedang meminta gambar kontruksi lengkap dengan RAB sebagai dasar untuk pengajuan para Petani.

“Jadi untuk agenda hari ini (Jumat 8/7/2022) Kami hanya melaksanakan diskusi dengan pihak Kecamatan Tanjungsari agar semua masalah transparan dan berharap ,hasilnya cukup baik, ” tutur Syarip Hidayat yang ingin minta kejelasan termasuk tentang CSR PT Mandala Inti Persada.

Ditambahkan Syarip, saat ini Camat Kecamatan Tanjungsari masih mengikuti Diklat, sehingga semua pekerjaan dan tugas nya diambil alih semenara oleh Sekertaris Kecamatan, H Suryana SKM MM.

Ketika Syarip Hidayat ditanyakan tentang pernyataan PT Mandala Inti Persada mengenai Dana CSR, Syarip mengatakan bahwa pada saat PT MIP mengatakan hal tersebut dirinya terkejut. Dikarenakan dirinya dan para petani sedang konsentrasi untuk perjuangkan pembangunan irigasi Cikompeni dan ganti kerugian masyarakat selama dua tahun lebih tidak bisa menggarap Sawah. Namun tidak menyangka ketika PT Mandala Inti Persada malah menceritakan telah mengeluarkan Dana CSR tersebut.

Tidak terpengaruh sepenuhnya terhadap CSR, Syarip dan para petani tetap akan fokus pada skala prioritas tuntutan yaitu untuk minta perbaikan atau pembangunan Irigasi Cikompeni, agar menjadi seperti semula (normal) sebelum ada nya PT Mandala Inti Persada . Sehingga Para Petani bisa menggarap sawah nya seperti biasa dua atau tiga kali dalam satu tahun.

Syarif berpendapat sungguh ironis pernyataan dari PT Mandala Inti Persada mengenai Dana CSR. Pasalnya PT Mandala Inti Persada selama ini diduga masih berpolemik mengenai ijin ijinya. Dengan Pernyataan PT Mandala Inti Persada mencairkan dana CSR, tentunya membuat warga masyarakat Kecamatan Tanjungsari bertanya-tanya. Ini perlu kejelasan dari pihak PT Mandala Inti Persada, ungkap Syarip.

Sementara itu, salah satu perwakilan Petani yang tidak mau di sebut nama nya berpendapat, menurutnya perusahaan yang sudah memberikan dana CSR itu adalah perusahaan yang sudah resmi dan mengeluarkan CSR juga harus transparan. Sementara untuk perbaikan dan perawatan irigasi Cikompeni tidak pernah ada, ungkapnya.

Ditambahkan oleh para perwakilan para petani, bahwa mereka akan mencari tahu, agar semua tidak bertanya-tanya lagi mengenai danai CSR tersebut. Bagi para petani, dana CSR yang diberikan PT Mandala Inti Persada saat ini seperti bola panas liar karena membuat beberapa instansi tingkat desa dan masyarakat terbentur dan menimbulkan rasa saling curiga.

Sementara itu Kasi Trantib Kecamatan Tanjungsari, A Rosid di konfirmasi mengenai keberadaan PT Mandala Inti Persada , mengiyakan kalau dari pihak Kecamatan sudah beberapa kali dialog dengan pihak PT Mandala Inti Persada baik melalui surat pun secara Kedinasan sudah dilakukan tindakan berupa mengirimkan surat teguran, bahkan Sidak dari Dinas Perijinan sudah di laksanakan, ungkap Kasi Trantib.

Yudhi Kurniawan