Enggan Dipungli, Kabid dan Kasi di DPKPP Hambat Proses

BOGOR1 Views

Berita Bogor,  Media Online News Indonesia,  Senin 18 Maret 2019.

Pemerintah Kabupaten Bogor di bawah kepemimpinan Bupati Ade Yasin harus tercoreng oleh oknum kabid dan kasi di salah satu Dinas.

Wildan Hidayat (41) warga Ciampea, Kabupaten Bogor mengeluh karena dipungli oleh salah seorang pegawai DPKPP saat mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Serta dipersulit oleh kabid dan kasi.

Dia harus merasakan proses birokrasi yang rumit hingga berujung pungutan liar. Pasalnya, untuk mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dia dipungut uang pelicin Rp1,5 juta oleh Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor.
“Kabidnya selalu tidak di kantor.  Sehingga menghambat proses, “tukas Wildan pada wartawan, Senin (18/03/2019).

Dia mengaku, sempat ditawari jasa pembuatan gambar oleh oknum pegawai DPKPP untuk mendapatkan izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Namun karena di ir nya telah memiliki gambar makan menolak tawaran tersebut.

“Sepertinya karena saya ga mau bayar. Jadi dipersulit oleh Kasie dan Kabid nya. Padahal saya sudah punya gambar,” kata Wildan.

Pada 25 Februari Wildan kembali datang ke dinas tersebut. Namun, gambar yang dia bawa tersebut ditolak, dengan alasan gambar harus menggunakan pulpen.

“Padahal sebelumnya saya sudah tiga kali bolak-balik dinas itu, tidak ada satupun yang bilang gambar harus pakai pulpen. Terus diminta rangkap tiga. Kalau memang pakai pulpen kan, sudah ada foto copy,” katanya.

Kata Wildan, kemudian datang salah seorang pegawai DPKPP mengenakan seragam coklat menawarkan jasa kepadanya.

“Kalau mau ganti gambar bisa ke saya pak. Harganya Rp1,5 juta,” kata Wildan menirukan ucapan orang tersebut.

Dia menilai, dinas tersebut coba mencari keuntungan lewat gambar.

“Dengan upah gambar Rp1,5 juta. Mereka nyari untung itu,” katanya.

(Man).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *