by

Fia Maghfiroh Menjadi Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)

Karawang, OLNEWSINDONESIA. – Lagi-lagi terjadi kekerasan rumah tangga yang menyebabkan luka memar di seluruh tubuh, salah satu yang dialami oleh keluaraga Asep Rohmatin warga Karawang anak pertamanya telah di aniaya oleh suaminya sendiri.

Fahmi Agustian (suami) adalah anak dari seorang penghulu Kepala Urusan Agama (KUA) Kecamatan Banyusari Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat, dia telah dilaporkan ke-polisi lantaran diduga melakukan penganiayaan terhadap istrinya sendiri yang bernama Fia Maghfiroh anak dari Asep Rohmatin.

Kekerasan rumah tangga yang dialami oleh fia
Kekerasan rumah tangga yang dialami oleh fia

Fia Maghfiroh korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) warga Dusun Jungklang RT 02 RW 03 Desa Pemekaran Kecamatan Banyusari Kabupaten Karawang pada hari minggu tanggal 17 September 2017 kekantor Polres Karawang melaporkan suaminya.

Dalam laporan polisi dengan  nomor : STTL / 2118 / IX / 2017 / JABAR / RES KRW. Korban yang bernama Fia Maghfiroh menjelaskan, pada hari sabtu tanggal 16 september 2017 bertempat di kontrakan Budi Jl HS Ronggo Waluyo Desa Sirnabaya Kecamatan Telukjambe Timur Kabupaten Karawang diduga telah terjadi tindak pidana KDRT yang dilakukan oleh fahmi suami korban.

Fia sebelum mengalami tindakan kekerasan dalam rumah tangga
Fia sebelum mengalami tindakan kekerasan dalam rumah tangga

“Waktu itu saya bilang minta diakui oleh orang tua pelaku. Terjadi cek cok kemudian fahmi menarik tangan saya kemudian dipelintir dan dicubitin, dan pipi ditampar sebanyak dua kali, lalu didorong ketembok,” terangnya. Senin (18/9).

Malahan kata Fia, tidak hanya sebatas itu kaki kiripun kena tendang. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka memar dibeberapa bagi tubuh, padahal kondisi korban sedang mengandung anak pelaku.

“Ketika ditanya bapak dirumah awalnya tidak mau jawab, hanya bilang mungkin pengaruh kandungan. Lama-lama ditanya ngaku juga, saya jelasin semuanya. Saat itu juga langsung dibawa kerumah sakit Puriasih Jatisari,” kata Fia.

Orang tua korban Asep Rohmatin mengetahui bahwa anaknya telah di aniaya oleh suaminya dan tidak terima atas perlakukan pelaku terhadap anak perempuannya apa lagi hanya karena disebabkan persoalan sepele.

“Selama menjalin biduk rumah tangga korban belum pernah mendapatkan perlakuan enak dari orang tua pelaku. Namun, itu semua tidak menjadi persoalan bagi keluarga korban, yang penting anak bisa bahagia dengan suaminya,” ucap Asep.

Lebih lanjutnya Asep Rohmatin mengatakan ini sudah keterlaluan, bukannya dibahagiakan anak ku, kok malah disiksa seperti itu. Persoalan ini kami ajukan keranah hukum. Kami sudah melaporkan ke Polres Karawang, saya berharap kepada pihak yang berwajib pelaku segera di proses secara hukum. ( JM.Hendro )

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.