by

LSM Penjara Minta Tutup Galian Ilegal Di Desa Cibatutiga Kecamatan Cariu

Berita Bogor, OLNewsindonesia.Jumat(11/02/2022)

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara DPC Kabupaten Bogor Geram terhadap aktivitas Penambang tanah merah Ilegal (Tanpa ijin), yang berada di atas tanah milik warga di Kampung Gadung, RT 09, RW 04, Desa Cibatutiga, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Melalui keterangan Moch Hatta selaku Ketua harian LSM Penjara DPC Kabupeten bogor memaparkan, bahwa penggalian tanah merah ilegal yang di kelola oleh Inisial B dan A mengunakan alat berat berupa Excavator untuk mengeruk tanah, lalu diangkut truk Colt Diesel pengangkut tanah untuk di bawa keluar lokasi galian.

“Galian tanah merah milik inisial B dan A melintas di atas jalan Desa Cibatutiga, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, sehingga mengakibatkan jalan Desa hancur karena dilintasi truk Colt Diesel yang muatannya melebihi kapasitas muatan.

Masih kata Moch Hatta mengungkapkan, galian tanah merah Ilegal yang sudah berjalan sejak 20 Nopember 2021 sampai sekarang terkesan dibiarkan Muspika Kecamatan Cariu dan Kepala Desa Cibatutiga.

“Untuk itu kami memohon Kepada Bupati Bogor melalui Kasat Pol PP Kab Bogor, agar segera melakukan penutupan galian tanah merah tanpa ijin (Ilegal) yang mengakibatkan rusaknya dan hancur nya Jalan Desa Cibatutiga.” Ungkapnya

Selanjutnya, ia juga meminta agar ada ganti rugi dari pihak pengelola galian untuk mengganti jalan desa yang rusak kerena sering dilalui kendaraan pengangkutan tanah galian tersebut.

“Jalan desa yg dilintasi truk-truk colt Diesel yang muatan tanah merah tersebut bukan kapasitasnya dan dipaksakan, akhirnya jalan tersebut (jalan desa Cibatutiga-red) hancur dan rusak parah.”Terangnya

Pengusaha galian tanah merah Ilegal harus di

tuntut untuk memperbaiki jalan tersebut, karena jalan desa tersebut di pergunakan Rakyat. Jangan hadirnya pengusaha di Desa tersebut, tetapi berujung merugikan rakyat Desa Cibatutiga. Pungkasnya

(Deni)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.