by

Giliran Desa Liba Tompaso, Digelar Workshop Pengoperasian Sistem Informasi Desa Kabupaten Minahasa 2019

Berita Minahasa, Online News Indonesia, Selasa (22/10/19)

UU 6 tahun 2014 tentang Desa Pasal 86 dengan jelas tertulis, Desa berhak mendapatkan akses informasi melalui sistem informasi Desa yang dikembangkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. Maka dalam implementasinya Pemerintah Kabupaten Minahasa, memandatkan kepada salah satunya Pemerintah Kecamatan Tompaso, untuk menggelar workshop pengoperasian Sistem Informasi Desa di Desa Liba, Kecamatan Tompaso, pada Selasa (22/10).

Suasana Workshop Pengoperasian Sistem Informasi, Peserta Memperhatikan Paparan Dari Narasumber
Suasana Workshop Pengoperasian Sistem Informasi, Peserta Memperhatikan Paparan Dari Narasumber

Kegiatan yang diselenggarakan di Aula TK Elim, Desa Liba, dihadiri langsung oleh Tim Media Center Pemkab Minahasa dengan Narasumber IT, Mario Tulenan. Kegiatan Workshop Pengoperasian Sistem Informasi Desa dibuka oleh Camat Tompaso, Stenly David Umboh, S.S.T.P., MAP. Dalam sambutannya, Camat Umboh, mengapresiasi kegiatan ini, dan berharap  semua Desa yg ada di Kecamatan Tompaso, khususnya para Operator Komputer Desa dapat segera memahami dan mengerti bagaimana mengelola semua informasi yang ada di tiap Desa.

Masih menurut Camat Umboh, Sistem informasi desa ini telah diarahkan untuk memuat data desa, data pembangunan desa, serta informasi lain yang berkaitan dengan pembangunan Desa. Artinya, sebagian besar data dasar dan data sektoral yang dibutuhkan oleh Pemerintah Daerah dan Instansi Pusat akan sudah tercakup di dalamnya. Pengelolaan Data dan Sistem Informasi yang baik, akan sangat bermanfaat bagi Desa yang bersangkutan. Dengan pengelolaan Data yang baik dan Sistem Informasi yang up to date dan transparan, diharapkan pelayanan publik pasti lebih baik, menuju Desa Digital.

Para peserta yang ambil bagian dalam workshop ini, tidak menyiakan moment ini.  Seperti pernyataan dari salah satu peserta, Iwan Tewuh, Sekertaris Desa Talikuran, menurutnya workshop ini merupakan tempat untuk melatih diri,  untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dalam penyediaan data dan informasi bagi masyarakat desa. Tampak hadir dalam kegiatan ini para Hukum Tua Desa dan Sekretaris Desa, yang ada diwilayah Kecamatan Tompaso.

Gus Arnold Runtunuwu

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.