by

DPRD Samosir Bersama DPRD Kota Sibolga Bahas PPDB Tingkat SMU

Berita Samosir, OLNewsindonesia Kamis (16/7)

Anggota Komisi I DPRD Kota Sibolga, melaksanakna kunjungan kerja ke DPRD kabupaten Samosir dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait permasalahan yang dihadapi dalam zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Tahun 2020.

Kedatangan rombongan dari DPRD Sibolga, diterima langsung Ketua DPRD Samosir Saut Tamba, di ruang rapat DPRD Samosir.

Pada kesempatan itu, Saut Tamba menyampaikan selamat datang atas kehadiran anggota Komisi I DPRD Kota Sibolga di Negeri Indah Kepingan Sorga.

Sementara, Ketua Komisi I DPRD Kota Sibolga Riko Hermanto Simamora, menyampaikan maksud dan tujuan dilaksanakan konsultasi terkait permasalahan PPDB untuk tingkat SMA Tahun ajaran 2020/2021.

Menyikapi itu, Saut Tamba menjelaskan, sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, bahwa kewenangan pengelolaan pendidikan tingkat SMA/SMK sederajat itu menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

“Kita juga menampung aspirasi masyarakat terkait permasalan ini. Pada prinsipnya semua warga usia sekolah tingkat SMA/SMK harus bisa bersekolah,” ucap Saut.

Saut menyarankan, agar Dinas Pendidikan Samosir menyurati Dinas Pendidikan Sumut, agar dapat menfasilitasi penyelesaian permasalahan zonasi ini.

Dan pada kesempatan tersebut Kadis Pendidikan Samosir sependapat dan telah menindaklanjuti masalah itu, sehingga nantinya semua warga usia sekolah dapat diterima di sekolah-sekolah yang diinginkan.

Sedangkan anggot Komisi I DPRD Samosir Saur Tua Silalahi ST, menyatakan akan mengawal dan memperjuangkan masalah PPDB sampai tuntas.

“Harapan adalah berjuang bersama semua DPRD, agar polemik PPDB Tahun 2020 dapat tuntas,” ujar Saur Tua Silalahi.

(JuntakStar)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.