Berita Karo, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com
Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Karo menggelar Sosialisasi Sensus Ekonomi (SE) 2026, Pembinaan Statistik Sektoral dan FGD Standar Pelayanan Publik di Aula BPS Kabupaten Karo, Kamis (25/06/2026) dimulai sekira Pukul 09.30 WIB yang langsung di buka oleh Kepala BPS Karo, Oliver Bobby R. Simarmata, SST, M. Si yang di hadiri Pemerintah Kabupaten Karo dalam hal ini diwakili oleh Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Tommy Heriko Maruli Tua Sidabutar.
Adapun yang hadir sebagaia Peserta sosialisasi SE 2026 ini, diantaranya dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Akademisi/Dosen, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM),Ormas dan Insan Pers.

Dalam paparannya, Kepala BPS Kabupaten Karo, Oliver Bobby Reynold Simarmata, SST, M.Si, menyampaikan bahwa, ‘Sensus Ekonomi (SE) 2026’ merupakan sensus ekonomi kelima (5) yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sesuai amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Kegiatan ini bertujuan menyediakan data dasar mengenai seluruh aktivitas ekonomi di Indonesia yang akan menjadi landasan dalam penyusunan kebijakan serta perencanaan pembangunan nasional,” terangnya.
Lebih lanjut, Kepala BPS Kabupaten Karo ini menjelaskan bahwa pendataan lapangan secara (door to door) oleh Petugas SE2026 dilaksanakan pada 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Data yang dihasilkan dari kegiatan ini akan digunakan untuk menyusun peta ekonomi Indonesia, analisis sektoral, serta berbagai kajian strategis, seperti ekonomi lingkungan, ekonomi digital, dan aspek ekonomi lainnya. Oleh karena itu, pelaksanaan SE2026 memerlukan dukungan dari Pemerintah Daerah, baik melalui koordinasi, fasilitasi administrasi, maupun sosialisasi dan kampanye publik kepada masyarakat,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, sesi diskusi dan tanya jawab berlangsung interaktif. Salah seorang Peserta dari Bappedalitbang Kabupaten Karo menanyakan peran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyukseskan pelaksanaan SE2026 serta langkah-langkah yang dilakukan BPS untuk menjaga kualitas hasil sensus.
Menanggapi pertanyaan tersebut, narasumber dari BPS Kabupaten Karo menjelaskan bahwa dukungan terhadap SE2026 dapat dilakukan mulai dari lingkungan terdekat. Sebagai individu, masyarakat diharapkan menerima Petugas Sensus dengan baik serta turut membantu menyosialisasikan SE2026 kepada keluarga, tetangga, maupun komunitas di sekitarnya. Sementara itu, para Pelaku Usaha diharapkan berpartisipasi aktif dengan memberikan informasi yang benar dan lengkap saat proses pendataan berlangsung melalui gerakan “Ngisi Bareng (Ngibar) Sensus Ekonomi 2026.”
Terkait upaya menjaga kualitas data, narasumber menjelaskan bahwa seluruh Petugas SE2026 telah mengikuti pelatihan tatap muka selama tiga hari. Dalam pelatihan tersebut, Petugas dibekali pemahaman yang komprehensif mengenai konsep, definisi, serta tata cara pendataan sesuai standar yang telah ditetapkan. Selain itu, proses pengumpulan data juga diawasi dan diperiksa secara berjenjang oleh Petugas Pengawas guna memastikan kualitas dan validitas data yang dihasilkan.
Pada kesempatan yang sama, perwakilan Insan Pers mengajukan pertanyaan mengenai kemungkinan adanya responden yang tidak memberikan jawaban secara jujur, khususnya terkait informasi pendapatan usaha, serta dampak yang ditimbulkan apabila hal tersebut terjadi.
Menjawab pertanyaan tersebut, narasumber menjelaskan bahwa ketidakjujuran dalam memberikan informasi tidak menimbulkan dampak langsung bagi responden. Namun demikian, data yang tidak akurat dapat mengakibatkan kesalahan dalam perumusan kebijakan dan penentuan arah pembangunan. Oleh sebab itu, sebelum melakukan pendataan, Petugas Sensus diwajibkan menjelaskan maksud dan tujuan Sensus Ekonomi kepada responden agar mereka memahami pentingnya memberikan informasi yang benar dan lengkap.
Narasumber juga menegaskan bahwa tugas BPS adalah mengumpulkan dan menyajikan data statistik yang berkualitas sebagai dasar penyusunan kebijakan Pemerintah. Data yang akurat sangat penting untuk mendukung berbagai program pembangunan, termasuk program pemberdayaan dan pengembangan usaha. Untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, BPS telah dan akan terus melakukan sosialisasi melalui berbagai media, termasuk media sosial. Selain itu, BPS juga menggandeng pemerintah desa dan berbagai pemangku kepentingan lainnya untuk membantu memberikan pemahaman kepada masyarakat, terutama dalam menghadapi kondisi ketika terdapat responden yang enggan atau menolak untuk didata.
(David)
