by

Tak Terima Pimpinannya Disudutkan,,Warga Dukung Kades Cibarani Kecamatan Cisata Polisikan Oknum Wartawan

Berita Pandeglang.OLNewsindonesia,Sabtu (13/06)

Kepala Desa Cibarani, Cecep Muhidin akan ambil langkah hukum terkait dengan pemberitaan dugaan ada pemotongan dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap II bagi warga terdampak Covid -19 untuk Masyarakat Cibarani.

Menurut Kepala Desa Cibarani, Cecep Muhidin bahwa Pemberitaan yang di muat oleh salah satu media tanpa melakukan konfirmasi kepada pihak yang di beritakan.

“ Jelas ini merugikan dan mencemarkan Nama Baik Pemerintahan Desa Cibarani , apa lagi berita itu hanya sepihak, tanpa ada konfirmasi lebih dulu.”Ucap Kades dengan nada kesal saat ditemui OLNewsindonesia.com di rumahnya,Sabtu(13/06)

Kita sudah kroscek dan Koordinasi dengan pihak berwenang dalam hal ini penegak hukum,bahwa ini termasuk dalam pencemaran Nama Baik, sehingga kami siap akan melaporkan salah satu Wartawan yang memuat pemberitaan tersebut, itupun kalau tidak ada niat dalam mengklarifikasi pemberitaan yang mereka terbitkan tersebut.Jelas Cecep Muhidin

Di tempat yang sama, Asep selaku Ketua RT 19 Rw 05) Desa Cibarani angkat bicara Terkait pemberitaan yang dianggap mereka itu tidak benar dan menyudutkan Pemdes Desa Cibarani.

Adanya pengurangan Uang BLT yang seharusnya per KK menerima Rp.600.000,00,- menjadi Sebesar Rp.200.000,00,-/KK ssebenarnya telah melalui musyarwarah elemen masyarakat desa pada hari senin tgl 08/06 malam pukul 20.00 Wib. di Rumah Ketua Karang Taruna Kp. Pasir Picung dengan di hadiri Delapan RT dan Dua RW, Tokoh Pemuda dan Masyarakat penerima Hak,Jelas Asep

Asep juga menjelaskan bahwa hasil dari Musyawarah dan berdasarkan kesepakatan bersama dan menimbang agar adanya rasa kebersamaan Dan adil,Dana BLT Sebanyak Rp.36.000.000,- yang seharusnya disalurkan kepada 60 KK Penerima sebesar Rp.600.000,- di salurkan kepada 180 KK dengan nominal Rp.200.000,00′-/KK

Agar semua mendapatkan bantuan dengan Adil dan rata,serta berdasarkan kesepakatan maka uang tersebut di bagikan kepada 180 KK dengan nominal Rp.200.000,- /KK,itu tertuang dalam Berita acara Musyawarah dan Surat Pernyataan yang dibuat oleh 60 KK yang seharusnya menerima Hak penuh bantuan Sebesar Rp.600.000,00,-Terang Asep dengan lugas

Untuk itu kami atas nama RT dan Masyarakat siap bertanggung jawab dan membela Kepala Desa jika di salahkan oleh pihak lain, karena ini keinginan Masyarakat semua, bukan keingan pihak Desa, kami siap 180 Kepala Keluarga bila di butuhkan oleh pihak berwajib,Kata Asep dengan tegas

Di tempat terpisah Murniasih rt 19 rw 05, ( 43 ) marsiti ( 50 ) membenarkan bahwa dirinya menerima Bantuan BLT dari Desa Sebesar Rp.200.000.00,-

Dari hasil musyawarah, supaya warga di kampung Pasir Picung seluruhnya menerima bantuan tanpa pandang bulu, rata semua kebagian bantuan,kasihan pak bagi warga yang belum kebagian,
Kami rela di bagi sebagai penerima hak yang sah saja rela untuk berbagi.kenapa harus dipermasalahkan,Kata Murniasih saat ditemui wartawan OLNewsindonesia.com di rumahnya.

Kami siap membantu pak lurah ( Kepala Desa ) bila nanti di permasalahkan,lebih kasihan lagi jika pak lurah ( Kepala Desa) di marahin oleh masyarakat yang belum dapat bantuan,Pungkasnya

Ju

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.