Anggota DPR RI Hinca Panjaitan Pertanyakan Mobil Dinas Kejari Karo, Pemkab Karo Tegaskan Sudah Sesuai Aturan

Berita Karo, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com

Dampak kasus yang menjerat beberapa Oknum pekerja kreatif tengah viral dan hangat hangatnya di bahas di seluruh Kabupaten Karo dan bahkan sudah menjadi kasus Nasional hingga adanya Anggota dari Komisi III DOR RI Hinca Panjaitan menyampaikan dan mengkaitkanke Bupati Karo tentang mobil dinas atau armada yang di pergunakan oleh pihak Kejaksaaan Negeri (Kejari) Karo seakan menjadi blunder hingga permasalahan ini hangat di perbincangkan di Kabupaten Karo.

Maka dari itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo memberikan klarifikasi kepada masyarakat terkait penggunaan kendaraan dinas oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo.

Dimana Pemerintah Kabupaten Karo melalui Dinas Kominfo Karo, Jumat, (03/04/2026) menegaskan bahwa pemanfaatan kendaraan dinas tersebut telah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan dilandasi oleh perjanjian resmi pinjam pakai barang milik daerah.

Adapun kendaraan dinas operasional roda empat yang saat ini digunakan oleh Kejaksaan Negeri Karo merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Karo yang berada di bawah pengelolaan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Karo. Pemanfaatannya telah diatur dalam perjanjian pinjam pakai antara Pemerintah Kabupaten Karo dengan Kejaksaan Negeri Karo.

Lantas pihak Pemkab Karo melalui Dinas Kominfo Karo kembali terangkan bahwa Perjanjian Pinjam Pakai ini berlaku selama 5 (lima) tahun, terhitung sejak 17 April 2024 hingga 17 April 2029.

Dan Pemerintah Kabupaten Karo juga melalui Kepala BKAD Kabupaten Karo juga menegaskan bahwa skema pinjam pakai barang milik daerah merupakan hal yang lazim dan diperbolehkan, sepanjang memenuhi ketentuan administrasi dan memberikan manfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik.

“Kerja sama ini merupakan bentuk sinergitas antar lembaga negara dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing, khususnya dalam penegakan hukum di wilayah Kabupaten Karo,” ucap Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Karo, Sri Harmonista Br Kaban, ST, M.Eng.

(David – Team)