by

Komunikasi Nasional Pemuda Indonesia Aliansi Datangi Kantor Dinas pendidikan Pandeglang.

Berita Pandeglang.Olnewsindonesia.Jumat(09/07/21)

Puluhan demonstran mengatasnamakan Komunikasi Nasional Pemuda Indipenden (KNPI) Kabupaten Pandeglang yang terdiri dari Perwakilan Wilayah Jaringan Pemuda Mahasiswa Indonesia (JPMI), Himpunan Mahasiswa Pagelaran (HAMPA), Tandu Revolusi Keadilan Indonesia (TURKI), Aliansi Mahasiswa Pandeglang Indonesia (AMPI),dan Gerakan Pemuda Mahasiswa Indonesia (GPMI) melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pandeglang bertempat di Jalan Jendral Sudirman, Komplek Perkantoran Cikupa No.2, Pandeglang-Banten.Jumat 09/072021

Entis Selaku korlap Salam kegiatan aksi demo didepan kantor dinas Pendidikan Kabaupaten Pandeglang mengatakan bahwa aksi yang mereka gelar merupakan bentuk dari sebuah kegelisahan kami sebagai agent of sosial control di Kabupaten Pandeglang.

Banyak keganjilan yang kami temukan Semenjak dimulainya proyek rehabilitasi dan revitalisasi gedung Sekolah Dasar (SD) ataupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang tersebar di beberapa Kecamatan di Kabupaten Pandeglang pada Tahun 2021,Beber Entis Selaku korlap 1 kepada awak media, Jumat (09/07/2021).

Mulai dari tahap perencanaan yang nilai pagunya terkesan dimark-up. Sehingga pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang terkesan tidak selektif dalam memilih konsultan perencanaan. Selain itu juga menimbulkan kecurigaan dari publik seakan-akan ada konspirasi antara pihak Dinas dengan pihak Perusahaan serta Konsultan.Ungkapbya

“Selain Itu,dalam proses pelelangan juga terdapat banyak kejanggalan di mana pihak Dinas di duga tidak mempublikasikan kepada Perusahaan-Perusahaan yang terdaftar di Kabupaten Pandeglang, sedangkan perusahaan-perusahaan yang diberi tau seolah-olah sudah mendapatkan floating, sehingga hal ini menimbulkan adanya dugaan monopoli yang dilakukan oleh para  oknum kordinator peroyek Dinas Pendidikan”, Jelasnya lagi

” Proyek pengadaan ini diduga telah menyalahi dan menyimpang dari pedoman tentang pengadaan barang dan jasa serta kode etik aparatur sipil negara (ASN), serta kami menduga adanya kongkalikong dan gratifikasi dugaan Korupsi, kolusi ,dan Nepotisme( KKN) di Dinas pendidikan,Maka dengan ini jelas ada beberapa dugaan kerugian Negara yang di timbulkan serta telah mencederai semangat Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi”, Ujar

Dalam aksi yang kami lakukan adalah menyampaikan 6 tuntutan yakni :

1) APH tangkap dan periksa oknum Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang yang diduga melakukan tindak pidana KKN.

2) Pecat dan ganti oknum Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang yang diduga tidak mampu mengelola DINDIK dengan baik dan bersih.

3)Bubarkan Kordinator Proyek Dindikbud Pandeglang

4) Blacklist konsultan dan kontraktor yang diduga melakukan mark-up serta pengurangan spesifikasi yang menyebabkan kerugian Negara.

5) Dindikbud harus trasparan dalam pembangunan rehabilitasi dan revitalisasi gedung sekolah SDN maupun SMPN di kabupaten Pandeglang.

6) Kami akan mendorong inspektorat, APH , KEJARI , dan Kejati Banten agar segera lakukan penyidikan dan penyelidikan ke Dinas pendidikan kabupaten Pandeglang.

Semoga tuntutan ini dapat di indahkan sebagaimana yang kita harapkan semua semoga kepala dinas pendidikan tidak tutup telinga “, jelasnya Entis

(Gi)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.