Disdik Samosir Keluarkan Surat Edaran, Jumat 7 Agustus Siswa Kembali Masuk Sekolah

Berita Samosir, OLNewsindonesia Rabu (5/8)

Enam bulan telah berlalu sejak merebaknya Pandemi Virus Covid-19 , Proses Belajar Mengajar ( PBM) Dilaksanakan melalui Daring dan Luring yang tentunya tidak membawa hasil yang maksimal, baik bagi guru sebagai tenaga pendidik terlebih peserta didik.

Banyak Faktor penyebab seperti keterbatasan orang tua dalam mempasilitasi anaknya untuk pengadaan HP Android , keterbatasan Sinyal , jarak tempat tinggal siswa dengan sekolah yang sangat jauh dan lain sebagainya.

Dengan dikeluarkannya Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Samosir, Rikardo Hutajulu MPd , No 420/998/Disdik/VIII/2020 Tanggal 03 Agustus 2020 tentang akan diterapkannya PBM disekolah untuk tingkat PAUD/SD/ SMP Negeri maupun Swasta, Paket B dan Paket C, maka sejak Jumat Tgl 7 Agustus 2020 akan dimulai kembali proses belajar mengajar (PBM).

Dalam Surat edaran tersebut, pihak sekolah di Wajibkan untuk mempersiapkan seluruh persyaratan yang sesuai dengan Protokol Kesehatan Covid- 19.

Yang mana sebelumnya Pihak Sekolah harus melaporkan kesiapan yang disyaratkan oleh protokol kesehatan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Samosir diantaranya :
1. Tersedia fasilitas cuci tangan ( Min 1 utk 15 orang), disarankan ada di depan setiap ruangan/kantor
2. Tersedia disinfektan dan semprot
3. Tersedia thermo gun
4. Kurikulum pelaksanaan PBM
5. Persiapan handsanitizer
6. Masker untuk siswa dan guru jika ada Ficeshielda
7. Toilet yang bersih.

Saat dikonfirmasi OLNewsindonesia.com, Kadis Pendidikan Kabupaten Samosir, Rikardo Hutajulu MPd membenarkan surat edaran diterapkannya PBM disekolah untuk tingkat PAUD/SD/ SMP Negeri maupun Swasta, Paket B dan Paket C. “Benar, kita sudah keluarkan surat edarannya ke seluruh satuan pendidikan, hari Jumat ini tanggal 7 Agustus 2020 siswa kembali masuk sekolah”, ungkap Rikardo.

Foto : Jelang proses belajar mengajar tatp muka diterapkan hari Jum'at 7 Agustus 2020, Sekolah SMP Negeri 3 Pangururan telah mempersiapkan segala kebutuhan sesuai protokol kesehatan Covid-19 maupun intruksi dari disdik Samosir
Foto : Jelang proses belajar mengajar tatp muka diterapkan hari Jum’at 7 Agustus 2020, Sekolah SMP Negeri 3 Pangururan telah mempersiapkan segala kebutuhan sesuai protokol kesehatan Covid-19 maupun intruksi dari disdik Samosir

Terlepas Persyaratan lanjut Rikardo, yang terpenting adalah surat persetujuan Orang tua siswa untuk setuju atau tidak nya diberlakukan PBM secara tatap muka disekolah. “Jika ada orang tua yang tidak setuju, maka siswa belajar dirumah, sistem Daring maupun Luring”, terang Rikardo Hutajulu dari seberang seluler nya.

Adapun Pembelajaran disekolah akan diberlakukan dengan dua sesi yakni Sesi pertama Belajar Pukul 07.30 -10.00 dan Sesi kedua 11.00- 13.30.

(JuntakStar/Polhut)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *