by

DPRD Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Bupati Samosir Tentang KUA PPAS R-APBD TA 2021

Berita Samosir, OLNewsindonesia Rabu (5/8)

DPRD Kabupaten Samosir menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Nota pengantar Bupati Samosir tentang Rencangan Kebijakan Umum Prioritas.

Rapat paripurna Langsung di buka Ketua DPRD Kabupaten Samosir Saut Martua Tamba ST, dan rerbuka untuk umum.

Bupati Samosir Drs Rapidin Simbolon MM langsung menuju mimbar dan nota pengantarnya. Sesuai dengan Visi Kabupaten Samosir adalah tewujudnya masyarakat Samosir yang Sejatera, Mandiri dan Berdaya Saing Berbasis pada Pariwisata dan Pertanian dan pada perencanaan Tahunan, Visi Tersebut Telah di tungkan pada Peraturan Bupati Samosir Nomor 28 Tahun 2020 tentang rencana kerja pemerintah daerah ( RKPD) Kabupaten Samosir Tahun 2021.

Dimana RKPD tahun 2021 sebagai tahun ke 5 pelaksanaan RPJMD yang mengangkat Tema: “Pembangunan SDM, Pemantapan pariwisata dan Pertanian Serta Percepatan Pemuluhan Sosial dan ekonomi”.

Tema dan kebijakan pada RKPD tersebut telah di sesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat dan mempertimbangkan dampak pandemi Covid-19 yang terjadi di tahun sekarang, sehingga diperlukan penyesuian target pembangunan tahun 2021.

Adapun target target indikator Makro sebagai ukuran untuk melihat pencapaian pembangunan Kabupaten Samosir pada tahun 2021 adalah sebagai berikut:

1. Pertumbuhan ekonomi tahun 2021 ditargetkan 5% Sampai 6%.target ini lebih rendah dari target RPJMD 2021 yaitu sebesar 6,2%. Penurunan target ini mempertimbangkan situasi pandemi Covid-19 yang terjadi tahun 2020 yang di perkirakan akan berlanjut tahun 2021sebagai mana kita ketahui bersama pandemi Covid-19 menyebabkan Terganggunya mobilitas masyarakat dam melambatnya kegiatan ekonomi yang berdampak pada meningkatnya angka pengangguran dan kemiskinan, sehingga diperkirakan pertumbuhan ekonomi akan mengalami kontraksi.

2. Angka kemiskinan ditargetkan sekitar 10% sampai 12% pada Tahun 2021.Lebih tinggi dari target RPJMD yang sebesar 8,50%.

3. Tingkat pengangguran terbuka (TPT) Diproyeksikan 1,25%. Target ini Lebih tinggi dari Target pada RPJMD yang sebesar 0,87% penentuan Target ini tetap mempertimbangkan situasi Dampak pandemi Covid-19.

4. Gini Rasio diproyeksikan pada kisaran 0,2434, sesuai dengan target RPJMD Tahun 2021.

5. Indeks pembangunan Manusia ( IPM) pada kisaran 70,55. Target ini lebih tinggi dari terget RPJMD tahun 2021 yang sebesar 68,55. Peningkatan target ini mempertimbangakan pencapaian IPM Kabupaten Samosir tahun 2019 Yaitu Sebesar 69,99 dan termasuk kategori “Tinggi”.

(JuntakStar/Polhut)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.