by

Polsek Cileungsi Tangkap Terduga Pengoplos Gas Subsidi Beserta Barang Bukti

Cileungsi,Olnewsindonesia,Selasa(30/01)

Aparat Kepolisian Cileungsi berhasil menangkap terduga Pengoplos Gas subsidi minggu dini hari (28/01) pukul 02.35 WIB.

Pihak Resmob Polsek Cileungsi mengamankan pelaku kasus pengoplosan gas elpiji Subsidi 3 Kg ke tabung 12 kg Dan 50 kg non subsidi,dengan barang Bukti Ratusan Gas elpiji 3 Kg,12 Kg Dan 50 Kg serta 2 unit Mobil pikap Dengan Nopol. F 8529 GP Dan Nopol B 8589 GAG

Foto : Dua kendaraan Di amankan ke kantor Polisi Sektor Cileungsi yang mengangkut Gas Subsidi 3 Kilogram Dari Lokasi Penggerebekan.
Foto : Dua kendaraan Di amankan ke kantor Polisi Sektor Cileungsi yang mengangkut Gas Subsidi 3 Kilogram Dari Lokasi Penggerebekan.

Pantauan wartawan Olnewsindonesia di lokasi penangkapan Team unit Resmob Cileungsi baru mengamankan satu orang pelaku yang diduga melakukan usaha ilegal dengan mengoplos gas elpiji.

Pelaku yang diamankan berinisial MP warga RT/RW 11/04 Desa Mekar Sari Kecamatan Cileungsi, Pelaku diamankan bersama sejumlah barang bukti yang digunakan dalam melakukan rencana tindak pidana kejahatan. Berupa tabung Gas Subsidi 3 Kg dan Non Subsidi Tabung 12 Kg dan 50 Kg beserta alat alat pendukung untuk Melakukan pengoplosan.

Foto : Satu Orang di amankan ke polsek Cileungsi Dari Lokasi penggerekan berinisial MP
Foto : Satu Orang di amankan ke polsek Cileungsi Dari Lokasi penggerekan berinisial MP

Pelaku MP ini mengoplos gas tabung elpiji subsidi 3 Kg ke tabung gas nonsubsidi 12 Kg Dan 50 Kg. Pengoplosan dilakukan di Rumah Kontrakan RT/RW 11/04 Desa Mekar Sari Kecamatan Cileungsi.

Foto : Barang Bukti Segel Berwarna Oranye Di amankan ke Polsek Cileungsi.
Foto : Barang Bukti Segel Berwarna Oranye Di amankan ke Polsek Cileungsi.

Dari Pantuan Wartawan Olnews Indonesia tampak Pihak Aparat Kepolisian yang dipimpin AKP Denden mengamankan pelaku lelaki MP beserta barang bukti beratus jenis Segel warna Oranye dab Selanjutnya pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polsek Cileungsi guna penyidikan lebih lanjut.

(ELLO

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.