Polres Samosir Amankan 4 Orang Pengguna Narkoba, Salah Satunya Wanita

Berita Samosir.OLNewsindonesia,Selasa (27/08)

Anggota Satuan Narkoba bersama Unit Pidum Polres Samosir mengamankan 4 orang pelaku yang menggunakan narkoba di lokasi kos-kosan, Desa Parlondut Buhit, Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir Provinsi Sumatera Utara, sekira pukul 23.00 WIB, Senin (26/08/2019).

Kapolres Samosir, AKBP.Agus Darojat S.I.K, M.H melalui Kasat Narkoba Iptu. Natar Sibarani ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (27/08/2019) membenarkan penangkapan tersebut.

Dia menyebutkan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat, bahwa di kos kosan tersebut sering menggunakan narkotika.

Foto : Kapolres Samosir, AKBP Agus Darojat S.I.K, M.H bersama Kasat Narkoba Polres Samosir, IPTU Natar Sibarani, SH (kemeja garis garis)
Foto : Kapolres Samosir, AKBP Agus Darojat S.I.K, M.H bersama Kasat Narkoba Polres Samosir, IPTU Natar Sibarani, SH (kemeja garis garis)

Keempat tersangka yang diamankan diantaranya GGP (26) Warga Desa Pardomuan I Pangururan, AS (34) warga Desa Saitnihuta Pangururan, PS (43) warga Desa Pardomuan I Pangururan dan seorang wanita inisial YM (32) warga Jalan Siguragura Desa Tangga Kecamatan Aek Songsongan Kabupaten Asahan.

“Dari situ kita melakukan penyelidikan dan langsung terjun ke lokasi. Setibanya di lokasi, anggota langsung melakukan penggrebekan dan di kos kosan itu ditemukan 3 orang di dalam kamar kos yaitu 2 (dua) orang laki laki GGP dan AS serta seorang wanita YM,” terang Natar Sibarani kepada OLNewsindonesia.

Selanjutnya pihaknya melakukan penggeledahan dan menemukan 1 (satu) buah alat hisap (bong) di dalam kamar mandi yang sedang di pegang oleh seorang pria (GGP).

Bukan hanya itu, pihaknya juga menemukan 1 (satu) bungkus plastik putih transfaran berisi narkotika jenis sabu dan 1 (satu) buah timbangan elektrik warna putih merk Camry di bawah tempat tidur.

“Dari situ kita melakukan pengembangan kepada PS yang diduga sebagai pengedar. Anggota menuju lokasi rumahnya di Onan Baru, dan menemukan 5 (lima) bungkus plastik putih transfaran yang di dalamnya diduga narkotika jenis sabu dan 1 (satu) butir pil exstacy,” sebut Natar.

Kemudian tambah Natar, para tersangka beserta barang bukti 1 bungkus plastik putih transfaran yang di duga Narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,32 gram, 1 buah Alat hisap (Bong), 1 buah timbangan elektrik warna putih merk Camry dan 5 bungkus plastik putih kecil transfaran dengan berat brutto 0,78 gram serta 1 butir pil exstacy diamanakan ke Mapolres Samosir untuk proses sidik lebih lanjut.

(JuntakStar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *