Berita Cibinong, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com
Rombongan Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Komisi I beserta Kabag Adpem Kabupaten Bogor, Staff Perundang-Undang Kabupaten Bogor sudah bertemu dengan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat yang dalam pertemuan Kamis, 25 Agustus 2022 di Bandung, diwakilkan oleh Kabiro Pemotda Jawa Barat, karena Gubernur Jawa Barat dan Sekda berhalangan hadir.
Menurut Beben Suhendar yang merupakan tokoh inisiator CDOB Kab Bogor Timur, dari pertemuan tadi, pihak Provinsi mengklaim bahwa sudah beberapa kali berkomunikasi dengan Pihak Kementerian Dalam Negeri baik untuk update data maupun menanyakan status perkembangan CDOB diajukan, yaitu Garut Selatan, Sukabumi Utara, Bogor Barat, Bogor Timur, Indramayu Barat, Garut Utara, Tasikmalaya Selatan.
Ditambahkan Beben, berdasarkan keterangan dari Kabiro Pemotda Jawa Barat bahwa ada 329 Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) yang diajukan, namun CDOB Jabar lebih baik dari CDOB daerah lain. Pemprov minta agar komunikasi harus terus terjalin antara Pemkab Bogor dan Pemprov Bogor, khususnya terkait data potensi sektor ekonomi sebagai penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pointnya menurut Beben, komitmen dari Pemprov Jabar untuk terus melakukan usaha pendekatan kepada pihak yang ada kompetensinya dalam pengambilan keputusan. Sementara DPRD Kab Bogor akan terus mengawal dan juga melakukan usaha-usaha lobi terintegrasi dengan Pemprov Jabar kepada pihak Kemendagri, Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah yang diketuai oleh Wapres, DPR, DPD dan Presiden.
Lanjut Beben, dengan lobi-lobi diharapkan dibukanya DOB secara parsial, tentunya mengacu dari kebutuhan masyarakat yang sudah mendambakan pemekeran untuk segera dilakukan, dan tentunya berdasarkan hasil kajian dan pastinya usulan pembentukan CDPOB Kabupaten Bogor Timur yang sudah disetujui bersama antara DPRD Prov Jabar dan Gubernur Jabar.
Masyarakat Bogor Timur diminta untuk bersatu dibungkus dalam cita-cita yang sama, serta diharapkan Beben untuk terus mendukung melalui usaha dan doa pastinya, agar DPR RI, DPD RI, Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah untuk meminta Presiden Joko Widodo mencabut moratorium Pemekaran Daerah Otonomi Baru, ditambah DPR RI untuk buat peraturan turunan dari UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemda), sehingga DOB Kabupaten Bogor Timur bisa terwujud dalam waktu tidak terlalu lama lagi.
Joner