BREAKINGNEWS: Masih Terjadi Prostitusi, Satpol PP Bongkar Lokalisasi Cileungsi

CILEUNGSI OLNEWS INDONESIA. Sat Pol PP Kabupaten Bogor kembali melakukan pembongkaran di lokalisasi Desa Limusnunggal Kecamatan Cileungsi yang terletak di UPS dan Anggrek Jalan Raya Narogong Senin (22/5/2017) siang.

Petugas Tak tanggung, sebanyak tiga peleton aparat Sat Pol PP Kota Bogor diturunkan dalam pembongkaran. kali ini gabungan dari Personal pol pp 150 anggota, Polres Bogor 30 Personil, Kodim 15 orang, Subdenpom cibinong 4 orang dan Unsur muspika kecamatan cileungsi ada 15. Tenyata pembongkaran Tempat Hiburan Malam ini pun dilakukan di 2 lokasi yaitu Di kecamatan Kemang Tajur Halang dan parung.

Pembongkaran Lokalisasi ini menggunakan berbagai peralatan tukang seperti palu besar dan linggis serta menurunkan alat berat yaitu 1 mobil beko, petugas membongkar bilik-bilik yang berada di gang sempit tersebut.

POL PP saat melakukan koordinasi pengarahan untuk melakukan pembongkaran Tempat Lokalisasi
POL PP saat melakukan koordinasi pengarahan untuk melakukan pembongkaran Tempat Lokalisasi

Saat redaksi OLNEWS INDONESIA berada di tempat lokalisasi tersebut sama sekali tidak ada perlawanan dari pemilik THM ( Tempat Hiburan malam ). Mereka hanya menyaksikan puluhan petugas membongkar tempat lokalisasi tersebut.

Kabid Ketentraman dan ketertiban umum satpol PP kabupaten bogor Asnan mengatakan, meski sudah disebut lokalisasi, namun di indikasi kuat masih ada praktek prostitusi di kawasan tersebut.

“Sudah beberapa kali kita peringatkan masih saja berpraktek,” katanya. (Asnan)

Kepada wartawan OLNEWS INDONESIA Asnan mengatakan Penertiban ini rutin dilakukan karena pada bulan ini masyarakat INDONESIA akan melaksanakan bulan suci ramadhan 1438 H. bukan hanya bulan ini bahkan setiap bulannya pun kami memang selalu melakukan penertiban.

Seperti yang pernah dikabarkan oleh media OLNEWS INDONESIA POL PP Kabupaten Bogor sebelumnya sudah mengeluarkan Surat Peringatan 1 dan 2 kepada pemilik Tempat Hiburan malam namun tidak di gubris, maka dilakukan pembongkaran secara paksa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *