Samosir.Olnewsindonesia Rabu (18/04)
Rapat pleno kabupaten oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samosir, menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan gubernur (pilgub) Sumatra Utara (Sumut) yang akan dilangsungkan 27 Juni 2018 sebanyak 89.830 pemilih Tetap.
Rapat pleno penetapan Dapil kabupaten Samosir berlangsung damai, dan dihadiri seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pengawas (Panwas) Kabupaten, dan seluruh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dari 9 Kecamatan di Kabupaten Samosir, Rabu (18/04) di Hotel Sitio-tio, Kelurahan Siogung-ogung Samosir Sumatera Utara.
Berikut hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Samosir, pada pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Sumatra Utara tahun 2018 yang disahkan dalam rapat pleno oleh KPUD Samosir :
1. Kecamatan Pangururan 28 desa, 70 Tempat Pemungutan Suara (TPS), laki-laki 10.652, perempuan 10.806, total 21.457 pemilih (Dapil 1)
2. Kecamatan Simanindo 21 desa, 52 TPS, laki-laki 7.463, perempuan 7.821, total 15.284 pemilih (Dapil 2)
3. Kecamatan Ronggur Nihuta 8 desa, 19 TPS, laki-laki 3.157, perempuan 3.256, total 6.413 pemilih (Dapil 1)
4. Kecamatan Onan Runggu 12 desa, 31 TPS, laki-laki 3.759, perempuan 4.039, total 7.798 pemilih (Dapil 2)
5. Kecamatan Nainggolan 15 desa, 36 TPS, laki-laki 4.533, perempuan 4.475, total 9.008 pemilih (Dapil 3).
6. Kecamatan Palipi 17 desa, 47 TPS, laki-laki 6.002, perempuan 6.049, total 12.051 pemilih (Dapil 3)
7. Kecamatan Sianjur Mula-mula 12 desa, 26 TPS, laki-laki 3.258, perempuan 3.348, total 6.606 pemilih (Dapil 4)
8. Kecamatan Harian 13 desa, 23 TPS, laki-laki 2.871, perempuan 3.029, total 5.900 pemilih (Dapil 4)
9. Kecamatan Sitio-tio 8 desa, 19 TPS, laki-laki 2.606, perempuan 2.707, total 5.313 pemilih (Dapil 4)
Total 134 desa, 322 TPS, laki-laki 44.301, perempuan 45.529, jumlah pemilih keseluruhan 89.830 orang.
(JuntakStar)