Berita Cileungsi, Online News Indonesia, Senin (13/10/19)
Secara garis besar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dihadirkan guna menciptakan pemerataan kesejahteraan disegala bidang bagi segenap Warga Negara Indonesia. Namun dibutuhkan figur pemimpin yang mampu mentransformasikan mandat undang-undang tersebut sehingga masyarakat desa dapat segera merasakan pelayanan publik dan pembangunan desa dengan tata kelola yang transparan , dapat dipertanggung jawabkan dan responsif dalam penggunaannya sesuai dengan urgensi yang dibutuhkan masyarakat desa.
Dengan moment Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Bogor, Kecamatan Cileungsi, Masyarakat Desa Jatisari akan segera memilih figur penyelenggara Pemerintah Desa Periode 2019 – 2025. Salah satu kandidat yang berhasil di wawancarai oleh OLNews adalah H Atu Ansyari SE.  Bagi warga Desa Jatisari, Atu nama panggilan akrab Atu Ansyari, ialah sosok pria murah senyum dan enerjik, sangat dikenal luas dikalangan warga. Ketika Atu mencalonkan diri untuk maju menjadi calon Kepala Desa Jatisari masa bakti 2019-2025, respon positif banyak diberikan oleh warga Desa Jatisari.
Atu memiliki komitmen yang dituangkan dalam visi misinya, yakni ingin mewujudkan desa Jatisari yang lebih maju, ramah, bersih, religius dan melayani demi membangun kesejahteraan masyarakat. Serta berkomitmen mewujudkan pemerinta Desa yang transparan, adil dalam pelayanan bagi semua lapisan masyarakat.
“Insya Allah jika terpilih ingin mewujudkan pemerataan pembangunan baik dibidang infrastruktur, SDM, Kesehatan dan yang lainnya,” ujarnya.
Deni Supriyadi