Duscapil Kabupaten Pandeglang Berikan 14 Keping E-KTP Jatah satu Kecamatan

Berita Pandeglang,OLNewsindonesia,Sabtu(10/01)

Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Pandeglang terus mengupayakan percepatan Pembuatan E-KTP kepada masyarakat.

Kabid Duscapil Kabupaten Padeglang menjelaskan bahwa Kabupaten Pandeglang hanya mendapatkan Blangko E- KTP dari Pusat 500 Keping setiap Bulan untuk di salurkan di 35 Kecamatan.

” Kami pihak Dinas Duscapil memutuskan untuk Satu Kecamatan medapatkan jatah blangko E-KTP hanya 14 Keping dalam setiap Bulannya,Duscapil mengutamakan Prioritas pembuatan E-KTP bagi Masyarakat yang Pemula atau yang urgen, tapi harus datang sendiri ke Kantor Duscapil.”terang H. Amir Sarypudin selaku Kabid Duscapil Kabupaten Pandeglang menerangkan Kepada OLNewsindonesia di Kantornya 10/01.

Ket poto : H.TB Agus selaku Sekdis ( Sekertaris Dinas ) Duscapil Kabupaten Pandeglang, di kantornya 10/01
Foto : H.TB Agus selaku Sekdis ( Sekertaris Dinas ) Duscapil Kabupaten Pandeglang, di kantornya 10/01/2020

H.Amir Sarypudin juga mengungkapkan bahwa masyarakat yang belum kebagian E-KTP, kita berikan Suket ( Surat Keterangan, karena ini juga sama berlakunya untuk mengurus persyaratan apapun bsa di gunakan , walaupun masa berlakunya Cuma 6 Bulan.Mudah mudahan Tahun 2020 ini Blangko E-KTP dari Pemerintah Pusat untuk masing masing Kabuten Kota bisa bertambah,ucapnya

Menurut H.TB Agus selaku Sekretaris Dinas Catatan Kependudukan Sipil Kabupaten Pandeglang mengatakan bahwa Pelayanan E-KTP untuk Masyarakat Kabupaten Pandeglang masih terkendala,belum terpenuhi blangko untuk 20.000 Jiwa yang sudah melakukan perekaman tapi belum menerimanya E-KTP sedangkan yang sudah terpenuhi baru sekitar 1000 Keping.

Bahkan kita berikan Suket ( Surat Keterangan ) , pihak Dinas Duscapil memilik Program jemput Bola, pembuatan E- KTP keliling ke Masing masing Kecamatan.”tukasnya

Alhamdulillah sudah beres 35 Kecamatan,karena bukan hanya E- KTP saja, seperti ppembuatan Kartu Keluarga, Akte Kelahiran dan yang lainya. Kami ingin mengutamakan pelayanan masyarakat yang terbaik bukan tidak percaya ke pihak Kecamatan, justru kami membatu Masyrakat agar mudah mengurus persyaratan tersebut. Juga masyarakat harus sadar betaoa pentingnya Dokumen Dokumen tersebut,bebernya

Harapan kita kepada masyarakat sadar akan mengurus dokumen penting,contoh kasus jika mempunyai kepentingan segera urus Akte, KTP, nya kalau sudah mengurus data dokumen nya kan tenang, jangan melalui calo agar mereka tau mekanisme nya seperti apa.
pungkasnya

(JU)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *