by

AKP J. Bangun Kapolsek Payung Menggantikan Iptu Samson Yang Terindikasi Terlibat Peredaran Narkoba

Berita Karo.OLNewsIndonesia,Sabtu(11/01)

Diduga terindikasi peredaran gelap Narkotika atau penjualan sabu sabu, Kapolsek Payung  Kecamatan Payung Jajaran Polres Tanah Karo Iptu Samson Susaei Sembiring, SSos dicopot dari Jabatannya dan kini sudah menjadi tahanan sementara di Poldasu.

Keterlibatan Iptu Samson diketahui berawal dari penangkapan yang dilakukan petugas Satres Narkoba Polres Tanah Karo. Semula petugas menangkap 3 orang pengedar dan pemakai sabu sabu di wilayah Kecamatan Payung Kab Karo, akhir Desember lalu.

Saat itu, Kasat Narkoba, AKP Ras Maju Tarigan menyebut pihaknya mengamankan tiga orang, yakni Dedi Ketaren, Gemuruh Bangun dan Jonatan Tarigan. Mereka diamankan dari sebuah warung di wilayah Kecamatan Payung. Dan dari ketiganya diamankan barang bukti Narkotika jenis sabu sebanyak 3,1 gram. Selain itu, diamankan juga dua buah alat hisap sabu atau bong, timbangan elektrik, serta uang tunai.

Ket foto : Kapoldasu Irjen Pol Martuani Sormin Siregar saat gelar Konferensi pers terkait temuan Narkoba di Mapoldasu beberapa waktu lalu (Ist)
Ket foto : Kapoldasu Irjen Pol Martuani Sormin Siregar saat gelar Konferensi pers terkait temuan Narkoba di Mapoldasu beberapa waktu lalu (Ist)

Dalam pengembangan dan pemeriksaan intensif, salah satu dari tiga tersangka ini akhirnya buka suara, Ia menyebut asal muasal barang haram itu dari salah satu perwira Polisi jajaran Polres Karo yaitu Kapolsek Payung.

Menindaklanjuti kasus yang melibatkan Kapolsek Payung, pihak kepolisan dengan cepat mengambil tindakan. Iptu Samson Sembiring pun dicopot dari jabatannya, sementara jabatan Kapolsek Payung kini diamanatkan kepada AKP Jansen Bangun yang merupakan perwira Polres Tanah Karo.

Hal ini dibenarkan Wakil Kepala Kepolisian Resor Tanah Karo Kompol Hasian Panggabean, Jumat (10/01)2020 . Melalui sambungan jaringan selulernya,  ia mengatakan bahwa Iptu Samson Sembiring sudah dicopot dari jabatannya serja pejabat baru dipercayakan kepada AKP Jansen Bangun. “Sudah ada TR dari Polda itu, ”ucapnya.

Lanjutnya, pihaknya tetap menunggu dan menghormati proses hukum melalui penyelidikan, penyidikan hingga putusan nantinya. “Intinya, saya rasa yang paling pertama dulu ya diproses pidananya. Baru setelah terbukti melalui putusan yang sudah inkrah, tentunya pimpinan akan memproses secara kode etik yang nantinya bisa ke pemecatan,” katanya.

Sudah kita serahkan ke Poldasu,  kita tunggu prosesnya,” kata Waka.
Iptu Samson baru menjabat sebagai Kapolsek Payung baru tiga bulan terakhir. Sebelumnya, ia Perwira Polisi di jajaran Polresta Medan. “Dulu dia itu Brimob, kemudian pindah ke Densus dan akhirnya pindah menjadi Polisi umum,” kata Wakapolres Karo menambahkan.

Sementara itu salah satu Crew Olnewsindonesia saat menghubungi Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin Siregar Via Telepon menyampaikan,” sementara oknum ini kita tahan dan bila terbukti kita memidanakannya dan juga di copot dari jabatannya sebagai Kapolsek,”tegas KapoldaSu.

(David)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.