Berita Pandeglang.OLNewsindonesia,Kamis(06/08)
Aliansi Komunitas Nasional Pemuda Independen KNPI Kabupaten Pandeglang gelar unjuk rasa di depan kantor Dinsos kabupaten Pandeglang,Rabu (05/08/2020)
Unjuk rasa yang digelar Aliansi Komunitas Pemuda Independen menyampaikan temuan adanya oknum TKSK yang telah menyalahi aturan prinsip dalam penyaluran BPNT, Bantuan Pangan Non Tunai yang tidak sesuai pedom tahun 2020 dan Perpres nomor 48 tahun 2016 – nomor 12 tahun 2017.
Dalam orasi yang disampaikan Entis Sumatri didepan kantor Dinsos Kabupaten Pandeglang menyatakan bahwa lemahnya pengawasan dalam pelaksanaan penyaluran program BPNT atau sembako oleh TKSK dan dinas Sosial (DINSOS) kabupaten Pandeglang telah mencederai Peraturan Mentri no 11 tahun 2019 dan (PEDOM) program BPNT dan Program SEMBAKO 2020 serta adanya dugaan keterlibatan oknum DPRD kabupaten Pandeglang serta oknum ASN yang terlibat menjadi suplier
Dalam aksi yang kami gelar,kami menyampaikan bahwa oknum dari pihak Dinsos yang kami duga sudah bermain mata dengan suplier dan TKSK, maka hal ini sudah menjadi persoalan serius di kabupaten pandeglang dan harus segera di tindak lanjuti,Ungkap Entis,selaki Koordinator aksi kepada awak media,Rabu(05/06)
Aksi yang digelar Aliansi Komunitas Pemuda Independen pada Rabu(05/08) terdiri dari berbagai elemen organisasi di kabupaten Pandeglang terdiri dari Pemuda PUI, HMI KOM FHS, HMI KOM STAIBANA, HMI KOM EKONOMI, LMND, GMNI, GPMI, KORPMA-GPII, HMPS, GEMPA, MAPANCAS, JPMI, AGMI, meminta agar segera kasus oknum Agent E-waroeng yang telah menggelapkan KKS Program BPN yang telah merugikan negara dan masyarakat penerima manfaat KPM diusut dengan tuntas.
Harus ada evaluasi serta perlu adanya perrombak ulang agent E-waroeng dan suplayer yang fiktif,Imbuh Entis
Komunitas Nasional Pemuda Independent (KNPI) Kabupaten Pandeglang juga meminta kepala Dinas Sosial ( DINSOS ) kabupaten
Pandeglang untuk segera mundur dari jabatannya,Pungkasnya
(Gi)