Penkum Kejati Sumut Sebut Satu Kehormatan Kedatangan DPW PWDPI Sumut

Berita Karo, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu Sumut) Idianto,S.H,M,H yang diwakili Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Adre Wanda Ginting, S.H.M,H menerima dan menyambut hangat dalam acara gelar audensi dengan Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPW – PWDPI) Sumatera Utara di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Kamis (08/05/2025) lalu sekira pukul 10.00 WIB.

Adapun kedatangan DPW PWDPI Sumut dalam acara audensi yang bertujuan untuk memperkenalkan keberadaan serta kepengurusan yang telah terbentuk dan mengajak jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) bersinergi dengan DPW PWDPI Sumut dalam rangka memberi informasi pemberitaan serta penanganan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam pertemuan tersebut, Mario Oktavianus Sinaga angkat bicara untuk memperkenalkan jajaran kepengurusan DPW PWDPI Sumut, termasuk dirinya selaku Sekretris yang dimulai dari Ketua DPW PWDPI Sumut yakni Dinatal Lumbantobing, S.H, Sekretaris Mario Oktavianus Sinaga S.H, Bendahara Brexson Simanungkalit, Wakil Sekretaris, Nova Sartika Dewi Ginting, S.S dan Ketua Srikandi Yetti Dumasari dan wakil Srikandi Ika Rahayu serta Danwil Satuan Tugas Bela Wartawan dan Negara (Satgas Bel Pers) yakni Sandi Andika.

“Kedatangan kami dalam gelar audensi, DPW PWDPI Sumut ini, membawa jajaran kepengurusan inti menunjukkan keberadaan salah satu organisasi Pers yang telah terbentuk di Sumut untuk dapat diterima dan turut serta menjadi mitra yang strategis di Kejati Sumut serta meminta arahan dan petunjuk kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) dalam hal ini Bapak Idianto SH, MH,” kata Mario.

Dalam kesempatan itu, Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre W Ginting menyampaikan bahwa kedatangan DPW PWDPI Sumut untuk ber audiensi ke Kejati Sumut adalah satu kehormatan bagi Kejati Sumut.

“Ini suatu kehormatan bagi kami atas kedatangan DPW PWDPI Sumut untuk ber-audensi ke Kejati Sumut dan kami sebelumnya mohon maaf dikarenakan Kepala Kejati Sumut Bapak Idianto belum dapat hadir karena beliau begitu sibuk dan jadwalnya sangat padat. Tapi kami akan mengundang kembali,” ungkap Adre Tarigan ini.

Ketua DPW PWDPI Sumut Dinatal Lumbantobing, S.H menyampaikan beberapa hal pembahasan yang menjadi focus Evaluasi dan Monitoring terhadap Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan Kejati Sumut.

Di ungkapkanya, terkait penanganan kasus Tindak Pidana Korupsi prosedur dalam pengaduan masyarakat serta Informasi Keterbukaan Publik yang bertujuan untuk menciptakan Sumatera Utara Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta peningkatan pelayanan public.

“Dalam hal menciptakan Sumut yang WBK dan WBBM pentingnya sinergitas peran serta DPW PWDPI sebagai wadah sosial control, hal ini sebagaimana dapat membuktikan kepada masyarat atas upaya tindakan maupun penanganan serta predikat yang telah di lakukan oleh jajaran Kejati Sumut,” kata DL Tobing sapaan akrabnya ini.

Kembali Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting, sampaikan ada beberapa hal terkait evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi meliputi indek pelayanan public, indeks reformasi hukum dan beberapa hal lainnya.

“Selain melakukan evaluasi dan monitoring, Kejatisu juga mengumumkan satuan kerja (Satker) yang berhasil meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2024 dari Kemen PAN RB. Dimana Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara salah satu Satker dari 21 Satker yang memperoleh predikat WBK Tahun 2024,” sebutnya.

Lanjutnya lagi, Kejati Sumut dalam meraih predikat WBK tahun ini adalah hasil kolaborasi serta kerja keras, semangat dan komitmen bersama untuk meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat dan dalam menjaga integritas sehingga terbebas dari korupsi.

“Perolehan predikat WBK Tahun 2024 adalah penghargaan terhadap seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang telah berjuang dan bekerja keras menjaga integritas serta mengutamakan pelayanan kepada masyarakat dan ini juga tidak terlepas dari dukungan masyarakat, ”tegasnya.

Ditambahkannya, bahwa langkah awal untuk meningkatkan kinerja terutama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta pelayanan yang cepat dan optimal di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Sumut.

(David)