Berita Samosir, OLNewsindonesia Rabu (2/9)
Bupati Samosir, Drs.Rapidin Simbolon MM menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) P-APBD Tahun Anggaran (TA) 2020, pada sidang paripurna DPRD Samosir, Selasa (1/9/2020).
Nota Pengantar Rancangan KUA/PPAS P APBD 2020 yang dibacakan Wakil Bupati Sampsir Juang Sinaga tersebut mengatakan, pandemi Covid-19 yang melanda dunia dan Indonesia saat ini telah memaksa Pemkab Samosir mengubah arah kebijakan publik.
Untuk itu, ia berharap rancangan KUA/ PPAS P-APBD Samosir 2020 dapat disepakati bersama tepat waktu, sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.
(JuntakStar/Polhut)