by

Polda Metro Jaya, Tahan 92 WNA Tersangka Kejahatan Cyber Crime

Jakarta, OLNEWSINDONESIA.

Sebanyak 92 warga negara asing tersangka kejahatan siber internasional yang ditangkap di Surabaya kini ditahan di Polda Metro Jaya, Minggu (30/7/2017).

Kepada OLNEWSINDONESIA Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan Indonesia menjadi tempat strategis bagi pelaku kejahatan siber untuk beroperasi. “Menurut info yang kami gali dari tersangka, di Indonesia mudah bersembunyi karena lokasi geografinya luas. Kalau daerah sana (Cina) mudah teridentifikasi,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin, 31 Juli 2017.

Saat ditanya dari mana mereka berasal oleh media OLNEWSINDONESIA Ia menjelaskan, berdasarkan pengakuan tersangka, mereka berasal dari China. Namun, Argo belum memastikan apakah semua pelaku merupakan WNA asal China atau ada WNA dari negara lain.

Polisi menggerebek rumah dan menangkap ratusan orang berkewarganegaraan Cina atas kasus dugaan cyber crime. Mereka ditangkap di tiga lokasi berbeda pada Sabtu, 29 Juli 2017, yakni  Jakarta, Bali, dan Surabaya. Sebanyak 148 warga Cina itu sudah beroperasi sejak awal 2017. Mereka menipu dan memeras para pejabat dan pengusaha di Cina melalui telepon.

“Kita belum mendapatkan paspornya. Kita akan cek apakah ini sudah disidik jari apa belum. Nanti semua kita jadikan satu dan kita konfirmasikan dengan pihak Imigrasi,” pungkas Argo kepada OLNEWSINDONESIA. (INK)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.