Berita Cileungsi.Olnewsindonesia,Jum’at(01/05)
Camat Cileungsi pimpin pelantikan dan pengambilan sumpah Penjabat Sementara Kepala Desa Cileungsi Kidul dan Kepala Desa Limus Nunggal yang digelar di gedung Serbaguna Kantor Kecamatan Cileungsi,Kamis(30/04/2020)
Berakhirnya masa tugas Kepala Desa Cileungsi Kidul dan Kepala Desa Limus Nunggal periode Masa Bakti tahun 2014 – 2020 per tanggal 30 April 2020 dengan diangkatnya sumpah serta pelantikan Saudara Syaiful Anwar sebagai Penjabat Kades Limus Nunggal Dan Sri Wahyuni sebagai Penjabat Kades Limus Nunggal.
Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan penjabat kepala desa dipimpin langsung Zaenal Ashari selaku Camat Cileungsi serta dihadiri seluruh kepala desa Sekecamatan Cileungsi serta muspika kecamatan Cileungsi yakni Kapolsek Cileungsi,Danramil Cileungsi serta tokoh masyarakat.
Untuk kecamatan Cileungsi ada 2 desa yang masa bakti Kadesnya per tanggal 29 april yaitu Desa Cileungsi Kidul dan Desa Limus Nunggal,maka pada hari ini kita laksanakan pelantikan pejabat Kadesnya yang diambil dari tingkat Kecamatan,terang Zaenal kepada Awak media di sela sela Kegiatan pelantikan.
Sesuai dengan aturan bahwa penjabat Kades harus berstatus ASN,kita mengambil Penjabat Kades dari Pegawai tingkat kecamatan,Ucap Zaenal
Ketika ditanyakan terkait berapa lama masa waktu Penjabat Kades yang baru dilantik untuk menduduki jabatan Kades di desa yang tunjuk, Zaenal mengatakan bahwa Masa waktu bertugas Penjabat Kades tersebut terkait dengan jadwal pemilihan kepala desa yang nantinya akan digelar berdasarkan jadwal tahapan.
Walaupun memang belum dikeluarkan surat keputusan bupati Terkait Pilkades, diperkirakan tanggal 15 november 2020,namun semuanya melihat situasi dan semoga kondisi pendemi Covid 19 cepat berlalu agar pelaksanaan pilkades sesuai dengan jadwal itu harapan kita,pungkas Camat dengan lugas
( jon )