Cileungsi Olnews Indonesia. Tak lama lagi Yayasan Purna Bakti akan kembali mengambil aset tanahnya, yang sudah sudah lama ditempati oleh warga masyarakat. Tanah tersebut terletak di Kirab, Desa Cileungsi Kidul dan Desa Dayeuh Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor
Rencana pengambilan kembali lahan tersebut diutarakan Budi Anggoro yang merupakan perwakilan, sekaligus yang di kuasakan oleh Yayasan Purna Bakti kepada OLNews Indonesia.
Menurut Budi Anggoro, pengambil alihan lahan di rencanakan pada bulan Maret ini. Dalam pernyataanya “Kita akan sosialisakan kepada para warga masyarakat yang menempati lahan tanah tersebut” Ujar Budi.
Selain itu pihaknya akan memberikan Surat kepada Muspika dan warga yang menempati lahan tersebut sekaligus. Musyawarah dengan Muspika serta warga merupakan cara awal yang akan diambil terlebih dahulu.
Ketika ditanyakan wartawan OLNews Indonesia Apakah yang menjadi dasar sehingga pihak Yayasan mengklaim tanah tersebut. Budi menyatakan bahwa pihaknya memiliki bukti kepemilikan hak atas tanah yang sah, terdaftar dan diakui oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Lalu bukti kepemilikan apa yang warga disana miliki? Apakah bukti yang mereka miliki juga sah, terdaftar dan diakui oleh BPN? Tetunya di Negara Republik Indonesia, jika kita berbicara mengenai bukti kepemilikian hak atas tanah haruslah yang sah, terdaftar dan diakui oleh BPN” ungkap Budi.
Masih menurut Budi, “Jika warga Indonesia menempati, mendiami, memiliki serta mendirikan bangunan diatas tanah yang bukan miliknya dan sudah pasti tidak didukung dengan bukti kepemilikian yang sah, terdaftar dan diakui oleh BPN. Maka dapat dipastikan mereka telah melakukan tindakan penyerobotan hak atas tanah yang dimiliki orang lain”.
Yayasan mempunyai bukti otentik sebagai dasar kepemilikan tanah seluas 12.690 ha. tersebut. Budi yang juga merupakan Ketua BPKB Banten sekaligus Ketua Lintas Ormas ini menambahkan, bahwa pihaknya akan memberikan kerohiman bagi warga yang menempati lahan tanah tersebut.
Budi berharap agar kepada warga yang menempati tanah tersebut supaya mau meninggalkan lahan tersebut dengan suka rela dan pihak yayasan akan memberikan kerohiman bagi warga yang sudah membangun rumah di lahan tersebut. Sehingga nanti dalam pembebasan lahan tanah tersebut tidak akan terjadi hal – hal yang tidak kita inginkan bersama. Kita kan semua keluarga. Sesama umat tuhan saling mengasihi. Ucapnya
Sedangkan Camat Cileungsi, Reynaldi ketika di hubungi via telepon terkait adanya pengambil alihan lahan di Desa Cileungsi Kidul dan Desa Dayeuh yang akan di lakukan pihak Yayasan Purna Bakti. Menyatakan bahwa beliau sudah mengetahui permasalahan tersebut.
Lahan Tanah di dua desa tersebut memang milik yayasan purna bakti.sesuai dengan surat – surat yang di pegang Yayasan Purna Bakti dan Rencana nya lahan tersebut akan di bangun untuk kesejahteraan masyarakat Cileungsi dan warga sekitar.
Reynaldi pun mengharapkan didalam proses tersebut supaya berjalan damai tidak ada ekses. Dan bagi yang mempunyai data atau surat kepemilikan yang sah tentang lahan tersebut silahkan pertanyakan kepada Yayasan Purna Bakti supaya dalam prosesnya berjalan lancar sambil menutup pembicaraan .
(jon)