SDN Sukacai 2 Kabupaten Pandeglang Gelar PTMT

Berita Pandeglang. OLNewsindonesia.Rabu(08/09/21)
 
Pemerintah Kabupaten Pandeglang masuk area zona kuning pada masa pandemi Covid-19 setelah penerapan PPKM Level 4.

Pemkab Pandeglang melalui Dinas Pendidikan akan menerapkan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) dengan jumlah 50 persen siswa yang akan mengikuti kegiatan pembelajaran.

Salah satu sekolah yang sudah menerapkan PTMT yakni SDN Sukacai Kecamatan Jiput.
 
Menurut H.Adang Suhendar S.Pd selaku Kepala Sekolah SDN Sukacai 2, menjelaskan bahwa Pembelajaran Tatap Muka Terbatas ( PTMT ) di SDN Sukacai 2 telah dilaksanakan dengan tetap menerapkan Prokes yang Ketat.

Siswa yang mengikuti pembelajaran hanya 50 persen saja dari jumlah siswa, kita memberlakukan 3 Hari kelas Rendah yakni kelas I,II dan III dan 3 Hari until kelas IV,V dan VI.Jelas H.Adang

Dengan pembagian satu lokal hanya di isi 15 orang, karena kita harus terapkan Protokol Kesehat, seoerti jaga Jarak, bahkan kita di setiap Ruangan di sediakan tempat Cuci Tangan , juga Siswa Siswi di wajibkan memakai Masker,ImbuhnyaH.Adang,Rabu(08/09/21)
 
Masih Kata H.Adang,Pelaksanakan PTMT ada persyaratannya yakni Guru Guru harus sudah di vaksin sebanyak 2 kali serta persetujuan para orang tua Murid, apakah di izinkan atau tidak anaknya untuk mengikuti sekolah tatap muka.

Sekolah juga harus menyediakan tempat cuci tangan, bila  semua persyaratan sudah di tempuh Sekolah boleh melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka,Alhamdulillah sudah sepekan kita melaksanakan PTMT,semua berjalan lancar dan tidak ada Siswa yang Sakit.

(Ju )
 
 
 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *