Berita Cileungsi, Online News Indonesia, Senin (7/10/19)
Dinilai banyak menyalahi aturan yang dilakukan oleh tim pemenangan masing-masing Calon Kepala Desa, Ketua Panitia Pilkades Gandoang, Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor memajukan jadwal pengundian nomor urut, yang dilaksanakan di Kantor Desa Gandoang, Senin (7/10/2019).
“Kami memajukan tahapan pengundian nomor urut berdasarkan permintaan dari semua calon. Berkaitan dengan keamanan, dikarenakan Pemasangan baliho atau banner banyak yang menyalahi aturan. Contoh, dengan memasang di tempat umum dan lain sebagainya. Kita dari pihak panitia tidak bisa menyalahkan mereka, karena memang aturannya belum turun. baru saat ini kita menyampaikan berbarengan dengan pengundian nomor urut,” kata Ketua Panitia Pilkades Gandoang, Sumarto
Terkait Pelanggaran yang dilakukan oleh masing-masing tim pemenangan, seperti Pemasangan baliho atau banner di tempat pendidikan dan banyak menyalahi aturan atribut. Serta berdasarkan masukan itu, pihaknya meminta kepada Kecamatan dan BMPD untuk dimajukan tahapan pengundian nomer urut calon ini.
Setelah undian nomor urut selesai, dilanjutkan dengan penandatanganan surat pernyataan bersama untuk menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban dengan kampanye damai.
“Untuk banner yang sudah ada, nanti kita akan musyawarahkan dengan tim pemenangan masing-masing calon, untuk dilakukan pencopotan. Pencopotan Banner yang sudah terpasang, bukan dari panitia yang mencoptnya. Melainkan tim sukses masing-masing calon. Jika masih ngeyel, nanti kita akan berikan sangsi tertulis.” ujar Sumarto
Acara pengundian nomer urut calon ini pun, dihadiri seluruh Panitia Pilkades, calon Kepala Desa Gandoang beserta keluarga, Muspika Cileungsi, Lembaga desa serta para tim sukses dari masing-masing calon.
(Deni)