DPC FPI Kecamatan Cileungsi Desak Bupati Bogor Tutup Panti Pijat Tak Berijin Dan Di Duga Jadi Sarang Protistusi

Berita Cileungsi.OLNewsindonesia,Jum’at(15/03)

Peredaran Miras dan maraknya berdiri  tempat Pijat Refleksi yang di duga menjadi tempat prostitusi terselubung di wilayah kecamatan Cileungsai tekanan dari elemen masyarakat Dan ulama.

K.H Tatang Tajudin selaku Presiden Republik Dakwah mengutuk keras maraknya kegiatan prostitusi yang berkedok pijat refleksi dan peredaran Miras yang sudah memakan korban jiwa.

Presiden Republik Dakwah yang kerap di sapa dengan panggilan James bon meminta aparat kepolisian dan pemerintah kecamatan Cileungsi melalui Satpol PP kecamatan agar melakukan tindakan menghentikan peredaran Miras tanpa perijinan serta kegiatan prostitusi berkedok pijat refleksi.

Hal senada juga di ungkapkan Ormas Front Pembela Islam Kecamatan Cileungsi yang turut prihatin atas maraknya kegiatan prostitusi yang berkedok pijat refleksi dan peredaran Miras yang sudah banyak memakan korban jiwa.

” DPC FPI Kecamatan Cileungsi berharap Bupati Bogor,Ade Munawaroh mengambil tindakan tegas dan sejalan dan senafas dengan kami bahwa kegiatan prostitusi berkedok usaha pijat refleksi serta peredaran Miras harus di tutup dan di hentikan.”ucap Ustad Muksin al – bantani ( Ketua DPC FPI Cileungsi) kepada wartawan OLNewsindonesia melalui pesan WhatsApp

Menurutnya Ustad Muksin Al Bantani,kecamatan Cileungsi harus bebas dari prostitusi berkedok pijat Refleksi dan warung warung Miras.

Saya sangat setuju dengan apa yang di utarakan kiayi jamesbon,Karena jika semua itu dilihat dari sisi agama ,jelas tidak boleh karena haram dari sisi bermasyarakat pun tidak boleh apalagi tidak berijin,terang Ketua FPI Kecamatan Cileungsi

Ditambahkannya,Sudah sepantasnya Bupati Bogor Ade munawaroh dan pihak pihak terkait untuk menutupnya,Jika Bupati enggan merazia atau menutup,kita akan dorong bersama sama lewat massa simpatisan supaya bupati mengeluarkan Perda dan kami dari ormas islam bersama masyarakat akan berjuang dengan cara kami sendiri.

“Apalagi ini sudah mendekati bulan suci Ramadhan,Sudah barang tentu dan pasti kami akan ajak masyarakat untuk bahu membahu merapatkan barisan untuk demi tegaknya Cileungsi bersih dari kegiatan prostitusi berkedok warung maupun pijat refleksi,ini adalah tugas dan kewajiban Satpol PP sebagai penegak Perda dan aparat kepolisian supaya ikut mengawasi peredaran Miras dan menghentikan kegiatan prostitusi terselubung yang berkedok refleksi,”pungkas Ustad Muksin

DPC FPI kecamatan Cileungsi akan menunggu sejauh mana respon pemerintah Kabupaten Bogor maupun pihak aparat kepolisian permintaan kita,Kalau tidak direspon,DPC FPI Kecamatan Cileungsi akan mengambil langkah langkah selanjutnya,terang Ustad Muksin,Ketua DPC FPI Kecamatan Cileungsi dengàn tegas

Di tempat yang berbeda,Suryadi,MP Pol PP Cileungsi Suryadi menanggapi desakan DPC FPI Kecamatan Cileungsi terkait maraknya peredaran Miras dan kegiatan prostitusi berkedok pijat refleksi mengatakan bahwa Satpol PP Kecamatan Cileungsi akan melakukan penertiban dalam waktu dekat.

Satpol PP Kecamatan Cileungsi akan melakukan operasi penertiban dan Sidak semua tempat pijat refleksi yang ada di wilayah Kecamatan Cileungsi serta peredaran penjualan Miras tidak berijin,kami akan memberikan teguran,jika tidak diindahkan, kami akan laporkan ke Mako dan Mako akan lakukan pembongkaran,terang Suryadi,MP Pol PP Kecamatan Cileungsi.

( jon)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *