Satresnarkoba Polres Karo Tangkap Terduga Pengedar Narkoba Di Tiga Panah

Berita Karo.OLNewsindonesia,Kamis(18/04)

Terduga pelaku pengedar Narkoba berinisial RHS (40) warga Desa Lambar Baru, Kec. Tiga Panah, Kab. Tanah Karo dan juga bertempat tinggal di Dusun XII, Desa Limau Manis, Kec. Tanjung Morawa, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara ini diringkus oleh personil Satresnarkoba Polres Tanah Karo setelah dirinya yang sebelum nya mengendarai Septor (sepeda motor) pada Karo, Kamis (16/04)2020 sekitar pukul 17.30 WIB. RHS ini diringkus saat melintas di Jl Besar Desa Lambar Kecamatan Tiga Panah Kabupaten Karo .

Kasat Narkoba Polres Karo AKP Ras Maju Tarigan, SH kepada wartawan  membenarkan meringkus terduga RHS tersebut. “Berdasarkan informasi warga, kita ringkus RHS yang saat itu mengendarai sepeda motor. Dari RHS ini kita amankan BB berupa, tujuh paket plastik klip berles merah yang masing masing diduga berisikan Narkotika jenis Sabu dengan berat lebih kurang 1,26 gram. Satu buah plastik warna bening berisikan Narkotika golongan I dalam bentuk tanaman jenis Ganja meliputi ranting, daun dan biji Ganja setelah ditimbang dengan berat lebih kurang 0,27 gram,”ujar Ras Maju.

Ket foto  : Barang bukti yang ditemukan dan telah diamankan oleh petugas Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Jumat (17/04) 2020 (Ist)
Ket foto : Barang bukti yang ditemukan dan telah diamankan oleh petugas Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Jumat (17/04) 2020 (Ist)

Bukan itu saja, kita juga mengamankan BB uang tunai sebesar Rp 150.000,- , satu unit handphone merk Nokia warna putih. Satu kotak rokok warna hitam. Satu potong kaca pirex yang terpasang kompeng, satu potong pipet sebagai sekop, satu unit Septor Honda Mega Pro No. Pol BB 3779 HM warna putih di kombinasi warna merah. Kini Terduga masih menjalani pemeriksaan guna penyidikan lebih lanjut,” ungkap AKP Ras Maju.

( David )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *