DPW GRIND Perindo Jabar, Kirim Surat Untuk Presiden

BANDUNG152 Views

Bandung OLNEWS INDONESIA.

Drs. H. Muhammad Prasetyu, S.H, M.H (lahir di Tuban, Jawa Timur, 9 Mei 1947; umur 70 tahun) adalah Jaksa Agung yang mulai menjabat pada tanggal 20 Nopember 2014. Sebelumnya, ia merupakan anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem periode 2014-2019 mewakili Daerah Pemilihan Jawa Tengah II yang meliputi wilayah Kabupaten Kudus,Jepara, dan Demak. Prasetyo juga pernah menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Japindum) dan Direktur Upaya Hukum Eksekusi dan Eksaminasi Kejaksaan Agung RI pada tahun 2005-2006.

Saat ini Pendiri MNC Group Hary Tanoesoedibjo (HT) sudah diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pesan singkat bernada ancaman kepada Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto.

Hari ini Selasa 20 Juni 2017 Pukul 13.35 Wib di kantor DPW Partai Perindo jalan Setya Budhi 15 Kota Bandung. Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Jawa Barat Deden Dinar Mukti. Menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melakukan tindakan tegas dengan apa yang telah dilakukan oleh petinggi Jaksa Agung bahwa itu adalah semuanya fitnah.

Seluruh Pengurus Ketua DPW dan DPD GRIND Jawa Barat
Seluruh Pengurus Ketua DPW dan DPD GRIND Jawa Barat

Oleh karena itu DPW GRIND jabar menyatakan sikapnya untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap apa yang sudah dilakukan oleh Jaksa Agung.

Ketua DPW GRIND Jabar Deden Dinar Mukti kepada redaksi OLNEWS INDONESIA mengatakan ” ini sudah ada kriminalisasi pencemaran nama baik. Fitnah yang memang tidak seharusnya dilakukan oleh pejabat tinggi negara.”

Pria yang kerap disapa dengan Kang Deden ini menambahkan bahwa dirinya dan para pengurus Garda Rajawali PERINDO lainnya siap untuk bela HT kedepannya dan menjadi Garda kedepan untuk INDONESIA SEJAHTERA tuturnya kepada redaksi OLNEWS INDONESIA.

Deden menerangkan bahwa maksud dan tujuannya adalah yang pertama aksi dukungan kepada negeri yang telah dinodai oleh kepentingan yang tidak jelas, sehingga kepercayaan masyarakat ini bisa pudar untuk penegakan hukum di Indonesia. Yang kedua Bagian dari wujud para kader sayap Partai Perindo untuk membela kebenaran yang terjadi atas tuduhan kepada Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT) atas pesan singkat bernada ancaman kepada Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto itu adalah pendzoliman dan pencemaran nama baik dan kebohongan publik yang dilakukan oleh pengacara negara di Jaksa Agung. Jadi ini adalah bentuk wujud kita untuk membela kebenaran bahwa itu benar dan yang salah itu salah. (INK)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *