by

KPU Samosir Gelar Evaluasi Pencalonan Anggota DPRD Pada Pemilu 2019

Berita Samosir.OLNewsindonesia,Rabu (30/10)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Samosir menggelar Rapat Evaluasi Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten Samosir pada pemilu tahun 2019, Selasa (29/10/2019) di Kantor KPU Samosir Jl Rianiate, Desa Hutanamora Kecamatan Pangururan.

Acara tersebut dihadiri perwakilan Bawaslu Kabupaten Samosir, Komisioner KPU Kabupaten Samosir, caleg terpilih, perwakilan dari Polres Samosir, insan pers dan LMS serta udangan lainnya. Acara juga dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Samosir.

Mengawali sambutannya, Ketua KPU Samosir Ika Rolina Samosir pada kesempatan itu menyampaikan pihaknya berterimakasih kepada KPU RI yang telah memberikan kesempatan menempati kantor yang baru atas anggaran yang telah disediakan.

“Sehingga kami bisa menyewa tempat ini, sehingga dalam pelaksanaan seluruh tahapan yang akan kami laksanakan, nanti kami bisa semakin baik dan lebih leluasa mengundang bapak ibu untuk kita membahas mengenai tahapan-tahapan yang akan dilaksanakan di kemudian hari,” kata Ika.

Ika mengatakan, pihaknya menggelar acara tersebut untuk melaksanakan evaluasi terkait sistem pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Samosir yang sudah dilaksanakan April 2019 lalu.

“Pemilihan itu telah terlaksana dengan baik, lancar aman dan kondusif. Ini semua bisa kita laksanakan berkat dukungan dan peran serta dari bapak ibu sekalian. Juga peran serta pers yang selalu mendukung kami dalam pelaksanaan tahapan pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Samosir,” ujar Ika.

Dalam acara ini kata Ika, akan terdapat 4 poin yang akan dibahas bersama dan berharap saran ataupu kritik dari para undangan yang hadir.

“Yang pertama terkait pencalonan, syarat calonnya sendiri kemudian dapil (daerah pemilihan-red) dan terakhir mengenai aplikasi yang sudah dilaksanakan KPU RI,” sebut Ika Rolina Samosir.

Ika melanjutkan, pencalonan yang disebutkan sesuai dengan PKPU nomor 22 Tahun 2018 bahwa pencalonan anggota DPRD yaitu sesuai dengan partai politik yang mengusulkan paling banyak 100 persen dari jumlah kursi yang tersedia dan juga memperhatikan 30 persen keterwakilan perempuan.

“Kami meminta masukan dari bapak ibu sekalian terkait hal itu dan juga terkait 4 dapil. Apa efek setelah kita melakukan perubahan jumlah dapil dari 3 menjadi 4 dapil,” ucap Ika.

“Untuk itu kami berharap kepada Bapak Ibu yang kami hormati, agar bisa kiranya membantu kami KPU Samosir memberikan saran-saran dan masukan yang nantinya ini akan kami sampaikan ke KPU RI demi peningkatan kualitas pemilihan umum serentak di Tahun 2024 nanti,” tambahnya.

Selain itu, masukan tersebut juga dapat digunakan untuk perbaikan sistem pencalonan pada pilkada 23 September 2020 mendatang.

Acara itu berlangsung alot terutama pada sesi tanya jawab. Meski demikian acara berlangsung baik dan lancar.

(JuntakStar)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.