Sestama BNPB : Penyelesaian LUT Siosar Jurus Terakhir ‘Mainkan Swakelola’

Sestama BNPB : Penyelesaian LUT Siosar Jurus Terakhir ‘Mainkan’

Tanah Karo -Olnewsindonesia.com

-Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH MH kembali melakukan pertemuan bersama Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, dalam rangka keperluan diskusi dan konsultasi sekaitan penyelesaian LUT (Lahan Usaha Tani) relokasi tahap III Siosar yang kunjung tak selesai ujungnya.

Pasalnya,dilapangan rekanan kontraktor mengalami kendala. Sejumlah alat berat proses melakukan cabut tungkul kayu, dihalangi oleh masyarakat lokal Desa Pertibi Kec. Merek Kabupaten Karo dengan dalih lokasi lahan LUT tersebut diklaim milik hutan adat mereka.

Disamping itu, SK Menteri Kehutanan yang telah menetapkan Tukar Menukar KawasanHutan (TMKH) 480 Ha, diantaranya LUT tersebut, yang sedang dikerjakan oleh pihak rekanan, dianggap merugikan pihak masyarakat Pertibi Kec. Merek,”kata Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH didampingi Plt. BPBD Karo Natanail Perangin Angin, Kabid RR Nius Abdi, Ginting, S, Hut, saat menerangkan dihadapan Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Harmensyah, Jumat sore (26/03) 2021 di Graha BNPB, Jakarta.

Menurut Terkelin, di sisi lain, kedepan kendala yang dihadapi oleh Pemda Karo sangat krusial yaitu batas tempo pengerjaan LUT tersebut sesuai aturan bulan Mei 2021,harus sudah clear.Kenyataan inilah, harus kami sampaikan, agar nantinya tidak terjadi kurang komunikasi. Ada komunikasi solusi dan strategi pasti ada, harapan kami demikian,” ucapnya.

Sekedar tambahan, imbuh Terkelin Pemda Karo kedepan bulan Mei 2021 akan memberlakukan SIPD (Sistem Informasi Pembangunan Daerah), uji coba dilakukan bulan April 2021, tentu anggaran LUT menjadi hambatan karena belum masuk SIPD, jadi hal tersebut kami butuh komunikasi dan solusi,” jelasnya.

Mendengar hal tersebut, Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Harmensyah mengatakan pada prinsipnya pihaknya selalu melakukan monitoring dalam pekerjaan LUT yang belum ada titik terangnya, pasca diklaim masyarakat Pertibi Kec. Merek, lahan LUT yang dikerjain Pemda Karo adalah milik mereka.

Lanjutnya lagi,”faktor itulah, saya optimis, pekerjaan LUT bakal tak kunjung selesai sesuai batas tempo yang dicatatkan.Namun demikian, pihak BNPB telah menambah waktu limite penyelesaian LUT menjadi bulan Juli 2021 yang semula bulan Mei 2021 harus clear.

Strategi lain, jika ingin mau cepat pengelolaan LUT dibenarkan dalam aturan Permen baru, bisa dikerjakan secara swakelola, tidak lagi lewat tender lelang, ini jurus terakhir, kalau ingin kejar target bulan juli 2021, selesai.Antisipasi ini segera susun perencanaan oleh BPBD Karo, kalau tidak repot, mainkan jurus terakhir swakelola-kan saja biar tidak berlarut larut, ini saran masukan,” pintanya mengakhiri.

(David)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *