Kades Medong Apresiasi Kinerja Inspektorat Kabupaten Pandeglang

Berita Pandeglang.Olnewsindonesia,Senin(24/07)

Inspektorat Kabupaten Pandeglang lakukan  pemeriksaan  administrasi  maupun fisik pembangunan yang menggunakan pembiayaan dari  ADD ( Anggaran dana desa ) dan  DD ( dana desa ) tahun anggaran 2017.

“Kebetulan waktu itu Desa ini di jabat oleh  PJS ( pejabat sementara dari kecamatan)  tapi   ini ada bagusnya untuk kita ambil sisi fositipnya karena pemerintahan desa  tidak semua baik.” Ujar Cecep Efendi selaku Kepala Desa Medong  kepada Olnewsindonesia berkomentar mengenai kehadiran team inspektorat.

Saya memberikan suport kepada PJS dan tim inspektorat  agar lancar dalam melaksanakan tugasnya,Ke depan setelah pemeriksaan ini agar lebih baik dari hasilnya.apa lagi Desa Medong ini di jadikan simple satu kecamatan tentunya harus benar benar lebih baik  dari desa yang lain.”Tandasnya

Aan Suandi SIp selaku Camat Mekarjaya mengatakan bahwa pihak kecamatan sudah melaksanakan fungsi pembinaan dan pengawasan ke semua desa agar  kepala desa dalam melaksanakan pembangunan  sesuai juklak dan Juknis  dalam pekerjaan yang menggunakan anggaran dari ADD maupun DD

“Saya berharap kepada kepala Desa ,agar jangan sekali kali membuat laporan hasil pekerjaan fiktip karena Itu akan membuat kepala desa terjerat hukum.” Tukas Aan

Agus Wahyudi,Ketua Tim Inspektorat mengatakan bahwa Inspektorat melakukan pemeriksaan  administrasi sesuai  laporan pelaksanaan dan pembangunan fisik

“Jika ada temuan yang menyimpang secara administrasi maupun pembangunan  fisik  seperti pisik dan pembiayaan yang tak sesuai,Inspektorta tetap melakukan teguran maupun pembinaan lebih dulu,Namun jika temuan tersebut  tidak di perbaiki oleh desa baru maka akan ada tindak lanjut  pemanggilan.” Tegas Agus

Ketua Tim Inspektorat yang melakukan pemeriksaan mengingatkan para kepala desa agar penggunaan  anggaran desa tersebut sesuai aturan yang ada serta di realisasikan dengan benar dan terbuka kepada masyarakat dalam pengelolaan ADD dan DD

“Kepala desa tidak perlu takut untuk di periksa atau di pertanyakan oleh masyarakat ataupun  lembaga lembaga lainya dalam pengelolaan anggaran,utarakan yang sebenarnya jangan sampai di tutup tutupi,bila kepala desa menyimpang maka merugikan diri sendiri dan fatal akibatnya.”Papar Agus

(Ju)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *