by

Pria Dan Wanita Pemakai Narkoba Jenis Sabu Diringkus Dari Dalam Salon

Berita Karo.OLNewsindonesia,Rabu(21/08)

Satres Narkoba Polres Tanah Karo dibawah pimpinan Kasat Narkoba yang baru AKP Sastrawan Tarigan SH yang baru menjabat 2 hari, berhasil meringkus 6 (enam) orang pria dan wanita tersangka pemakai Narkoba jenis sabu sabu dijalan Meriam Ginting Kabanjahe dari sebuah salon, Selasa (20/08) 2019 sekitar pukul 10.40 WIB.

Para pelaku pemakai barang haram tersebut yang ditangkap masing masing 1. Demontara Sembiring , Laki – laki, (25), Pekerjaan bertani, Alamat Desa Barung Kersap Kec. Munte Kab. Karo., 2. Sanjaya Ginting (26), pekerjaan bertani, Desa Barung Kersap Kec . Munte Kab . Karo., 3. Mexsi (41), pekerjaan wiraswasta, alamat terakhir jalan Mariam Ginting Kel .Gung Leto Kec.Kabanjahe atau sesuai KTP Padang Mas Kel. Padang Mas Kec.Kabanjahe Kab.Karo, 4. Tamel Ginting (38) laki laki, wiraswasta, alamat jalan Mariam Ginting Kel.Gung Leto Kec.Kabanjahe Kab.Karo atau sesuai KTP Desa Kuta Gerat Kec.Munte Kab.Karo, 5. Mas Sumirah (26), Islam, wiraswasta, alamat jalan Kota Cane Gg. Rukun Kel.Laucimba Kec.Kabanjahe Kab . Karo dan, 6. Asamidar (20), perempuan, Islam , Wiraswasta, alamat Jln samura Gg. Merak Kel. Gung Negeri Kec . Kabanjahe Kab . Karo.

Ket foto  : Ke enam para Tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis shabu shabu saat di ruang Kasat Narkoba Polres Karo, Rabu (21/08) 2019
Ket foto : Ke enam para Tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis shabu shabu saat di ruang Kasat Narkoba Polres Karo, Rabu (21/08) 2019

Barang bukti yang ditemukan dan telah diamankan petugas yaitu, 1 (satu) buah kaleng rokok Magnum Filter warna hitam yang berisi 15 (lima belas) paket plastik klip berles merah masing masing di duga berisikan Narkotika jenis shabu shabu yang dibungkus dengan dua plastik klip berles merah, dan 2 paket plastik klip berles merah masing masing berisi sabu – sabu , 6 lembar plastik klip berles merah dalam keadaan kosong, 3 buah pipet plastik yang sudah dibentuk menjadi bong yang seluruhnya ditemukan di dalam kaleng rokok Magnum filter warna hitam, dan turut disita 1 buah bong yang terpasang dua pipet plastik salah satu pipet menempel kaca pirex bekas pembakaran shabu, 2 buah mancis masing masing warna biru dan warna merah, 1 unit hand phone merk Nokia warna biru dan juga uang tunai sebesar Rp. 580.000,- yg disita dari kantong tersangka Demontara Sembiring warna hitam, dan turut disita 1 buah bong yang terpasang dua pipet plastik salah satu pipet menempel kaca pirex bekas pembakaran sabu – sabu , 2 buah mancis masing masing warna biru dan warna merah.

Guna pengusutan lebih lanjut semua tersangka dan barang  bukti langsung dibawa keruang Sat Narkoba Polres Tanah Karo di Kabanjahe untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan kasusnya.

Kasat Narkoba AKP Sastrawan Tarigan SH saat memberikan keterangannya kepada wartawan Rabu (21/08) 2019 sekitar pukul 16.45 WIB membenarkan penangkapan tersebut berkat adanya laporan dari masyarakat. “ Begitu kita menerima laporan adanya pemakaian Narkoba langsung kita lanjuti kelokasi kejadian. Dan ternyata benar tentang informasi tersebut kita dapati mereka usai pesta sabu. Guna pengusutan lebih lanjut kini para tersangka sedang kita periksa terus untuk pengembangannya,” kata AKP Sastrawan Tarigan SH yang baru 2 hari menjabat Kasat Narkoba Polres Tanah Karo ini .

( David )

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.