Berita Pandeglang.OLNewsindonesia,Kamis(20/06)
Dalam Rangka menjaga keselamatan berkendara baik Roda 2 maupun Roda empat,Polres Pamdeglang gelar razia rutin dalam rangka penertiban
kami menggelar Operasi rutin dari Kepolisian Polres Pandeglang yang di adakan minimal sebulan sekali, Dengan target Operasi pelanggaran pada pengendara kendaraan bermotor,terangIPDA Darwin Khairul Syafari, S.Si selaku Kanit Turjawali Polres Pandeglang menjelaskan kepada Olnewsindonesia
IPDA Darwin menerangkan penertiban pelanggaran tematik untuk kendaraan roda 2 yakni bagi pengendara yang tidak menggunakan helm serta tidak melengkapi Surat Kendaraan dan untuk kendaran roda 4 atau lebih penertiban dan penindakan bagi pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman serta pengendara yang menggunakan telepon selular ketika berkendara.
Operasi di gelar pada,Kamis(20/06) dengan mengambil lokasi di Tegal Papak dan di mulai pukul 10.00 WIB sampai pukul 13.00 WIB dan melakukan beberapa tindakan kepada 20 orang pengendara Kendaraan roda dua dan sepuluh pengendara roda empat terjaring dalam rajia ini,terang IPDA Darwin
Harapannya saya semoga para pengendara mematuhi peraturan lalulintas untuk keselamatan pengguna jalan itu sendiri dan keselamatan pengguna jalan lainnya,Saya juga menghimbau kepada masyarakat agar jangan membeli kendaraan bodong atau tanpa di lengkapi Surat surat kendaraan yang asli karena ITU nantinya akan mempersulit diri sendiri.pungkasnya
(Ju)