Berita Karo, Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com
Sebagai upaya dalam peningkatan kualitas layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan terus memberikan yang terbaik kepada peserta. Optimalisasi kualitas pelayanan sudah dilakukan sejak pengurusan administrasi kepesertaan di Kantor BPJS Kesehatan hingga saat pemanfaatan layanan di Fasilitas Kesehatan.
Disamping itu pemberian informasi secara rutin juga perlu dilakukan guna meminimalisir adanya mispersepsi masyarakat khususnya wartawan sebagai corong informasi di tengah berbagai issue pemberitaan JKN, diantaranya melalui pelaksanaan Press Briefing Simplifikasi dan Kemudahan Layanan JKN, yang dilaksanakan di Ruang Rapat kantor BPJS Cabang Kabanjahe lantai 2 pada Senin (18/04.2022) sekira pukul 11.30 WIB.
“Simplifikasi dan berbagai kemudahan yang dihadirkan oleh BPJS Kesehatan dalam penyelenggaraan program JKN-KIS merupakan perwujudan dari komitmen kami memberikan yang terbaik kepada peserta dan masyarakat dengan harapan dapat terus meningkatkan kepuasan dan engagement termasuk dengan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Kepala Cabang Kabanjahe Rita Masyita Ridwan saat membuka acara tersebut.
Rita berharap, melalui kegiatan ini pemberitaan yang publikasikan oleh para wartawan dapat menjaga informasi di masyarakat agar lebih berimbang dan objektif sehingga image positif organisasi tetap terjaga bahkan terus meningkat sehingga pada akhirnya dapat membentuk loyalitas peserta, stakeholder dan masyarakat terhadap program JKN-KIS,” harapnya.
Sementara itu, terkait Kanal Layanan non Tatap Muka JKN (melalui Mobile JKN, PANDAWA, CHIKA dan VIKA) yang mana materinya disampaikan oleh Kabid Kepesertaan dan Pelayanan Peserta, Tabor Sitompul menjelaskan bahwa,” aplikasi Mobile JKN merupakan inovasi untuk kemudahan peserta maupun calon peserta JKN-KIS, dengan memanfaatkan teknologi informasi yang dapat diunduh melalui Play store atau App store. Berbagai fitur yang dapat dimanfaatkan Peserta melalui aplikasi dimaksud diantaranya Kartu JKN-KIS dalam bentuk digital, layanan antrian online di Fasilitas Kesehatan, konsultasi online dengan dokter Fasilitas Kesehatan tingkat I, info ketersediaan tempat tidur di Rumah Sakit, kanal penyampaian pengaduan dan berbagai manfaat lainnya,” sebutnya.
Lanjut Kabid ini lagi,” layanan PANDAWA dapat diakses melalui Nomor 08118165165 setiap hari pada jam kerja. Alur penggunaan fitur ini dilakukan seperti melakukan percakapan pada umumnya melalaui media Whatsapp. Dimulai dengan mengetik sapaan awal misalnya “Selamat Pagiâ€, akan mendapatkan balasan otomatis, kemudian ketik “Lanjutâ€. Peserta mengisi Formulir yang dikirim by system, untuk memilih jenis pelayanan sesuai kebutuhan. Setelah mengisi link, peserta mengetik “Selesaiâ€. Selanjutnya Petugas BPJS Kesehatan akan menghubungi peserta melalui chat Whatsapp dengan mengkonfirmasi kebutuhan peserta sesuai dengan jenis pelayanan yang dipilih dan meminta untuk dikirimkan foto berkas untuk proses administrasi,” ujarnya.
“CHIKA dan VIKA dapat digunakan dengan menghubungi Care Center BPJS Kesehatan 165, CHIKA (chat assistant JKN) dan VIKA (voice interactive JKN) pada dasarnya menyediakan berbagai layanan kepada peserta mulai dari permintaan informasi dan pengaduan, Layanan administrasi seperti penambahan anggota keluarga Pekerja Penerima Upah (PPU) Penyelenggara Negara dan swasta, PBPU, serta BP sampai pada Konsultasi kesehatan dengan dokter umum melalui pelayanan Tanya Dokter. Pembeda layanan dimaksud pada fasilitator pemberi informasi, dimana VIKA adalah layanan interaktif langsung oleh petugas Care Center,” terangnya.
Layanan Mobile Customer Service di Kecamatan dan Desa
Mobile Customer Service (MCS) adalah spot layanan program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan dengan memanfaatkan sarana berupa mobil yang dilengkapi dengan infrastruktur pendukung operasional pelayanan peserta guna memberikan layanan dan kemudahan dalam pemberian informasi pelayanan kesehatan, pendaftaran peserta, perubahan data dan berbagai fasilitas lainnya. “Upaya jemput bola ini khususnya bertujuan untuk memberikan kemudahan akses bagi peserta dalam meningkatkan pemahaman terhadap program JKN-KIS dengan harapan agar pengetahuan masyarakat semakin meningkat sehingga dapat memanfaatkan berbagai fasilitas yang tersedia dengan baik sehingga pada akhirnya akan tercapai engagement dan loyalitas terhadap program dimaksud. Kegiatan MCS di Kabupaten Karo sudah dimulai sejak tanggal 22 Maret dan dilaksanakan secara berkelanjutan sampai akhir April 2022. Adapun fokus sasaran kegiatan ini adalah masyarakat yang tinggal di Kecamatan khususnya yang lokasinya jauh dari Kabupaten diantaranya Kecamatan Lau Baleng, Kecamatan Mardinding, Kecamatan Tiga Binanga. Kami sangat berharap informasi terkait layanan MCS ini dapat sampai ke masyarakat sehingga dapat lebih optimal pelaksanannya†jelas Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta Tabor Sitompul ini.
Untuk kita ketahui, BPJS Kesehatan juga menghadirkan kemudahan akses pelayanan dan administrasi pembayaran iuran bagi peserta JKN-KIS. Dengan simplifikasi layanan tersebut, peserta cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) saat memanfaatkan layanan di Fasilitas Kesehatan dan melalui program REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap) peserta diberikan kemudahan dan keringanan dalam membayarkan tunggakan iuran sebagai alternatif solusi agar status kepesertaan aktif kembali untuk mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan.
*
Informasi lebih lanjut:
BPJS Kesehatan Cabang Kabanjahe
(0628) 21860, 22958
kc-kabanjahe@bpjs-kesehatan.go.id
(David)