Polres Amankan Pelaku Pembakan Umbul-Umbul Merah Putih

Bogor OLNEWSINDONESIA.

Apes sekali nasib warga Taman sari, Desa Suka Jaya Kabupaten di saat banga ini lagi melaksanakan Upacara Bendera Merah Putih,ini justu malah sebaliknya. Sekelompok warga di duga membakar Umbul umbul Metah Putih, di sebuah Ponpes (Pondok Pesantren). Mas’ud Desa Suka Jaya Kecamatan Taman Sari Kabupaten Bogor. (17/8) kemarin, Tim aparat Polres terpaksa memeriksa 29 orang yang 23 orang terdiri dari pemgurus, pengajar Satpam serta staf.

Dari hasil pemeriksaan tersebut Kapolres Bogor M.Andi Dicky, sejauh ini pihaknya tengah, mendalami Insident tersebut di lokasi. Sebagaiamana keteranganya kepada Awak media di lokasi. Dari hasil pemeriksaan maraton atau secara Intensif,di duga dari 29 orang di Ponpes Mas,ud IBNU tersebut.di ketahui salah seorang berinisial (MS) dengan sengaja melakukan pembakaran umbul umbul merah putih tersebut.

Bendera Yang Dibakar
Bendera Yang Dibakar

Hingga kini kami telah menahan serta mengamankan tersangka”kata AKBP.M.Andi dicky Kapolres bogor kepada OLNEWSINDONESIA

Sementara itu di hadapan penyidik tersangka saat di periksa bahwa pembakaran umbul umbul merah putih tersebut motivasi lantaran menuai kebencian terhadap NKRI.”Saya bakar umbul umbul ini karna saya benci dengan”NKRI”tandasnya dengan nada tegas.

Hasil keterangan yang di himpun tersangka di ancam dengan UU.No 24 /Tahun 2009.pasal 66 dan Pasal 24 Tentang Bendera,atau lambang Negara, serta bahasa. Akibatnya pelaku yang sehari hari berprofesi staf tenaga pengajar di Pondok Pesantren Mas’ud IBNU tersebut diancam Pasal 4O6,187 KHUP. perbuatanya, Pelaku selain karna melecehkan bangsa juga dinggap tak mengharagai bangsa,Ironinya Pelaku (MS) motifnya membakar umbul umbul bendera merah putih tersebut,sebagai bentuk Pelampiasan terhadap NKRI,dan saat pelaku membakarnya hingga memicu warga bahkan siswa Pondok Pesantren Mas’ud Ibnu sebanyak 250 orang hingga berita ini di turunkan Tim Aparat Polres bogor.melakukan siaga penuh guna mengantisifasi hal yang tidak di inginkan. (PRB)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *