Ada Apa Dengan Pembangunan Balai Desa Bunuraya Yang Terbengkalai

Berita Karo.OLNewsindonesia,Sabtu(16/11)

Proses pengerjaan belum bisa dilanjutkan karena terbentur biaya, diduga telah diselewengkan Kepala Desa sehingga pembangunan Balai Desa Bunuraya, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo yang menggunakan anggaran dana desa (ADD) hingga kini masih terbengkalai.

Warga menyebut, Balai yang dibangun sejak 2 tahun lalu tetap dibiarkan begitu saja. Sehingga kondisi bangunannya nyaris ambruk, tiang-tiang yang berdiri kokoh untuk menyanggah bangunan mulai lapuk terkena hujan dan sinar matahari.

“Setahu kami, bangunan ini sudah dari 2 tahun lalu dibangun. Tapi lihat saja, sampe sekarang tak kunjung selesai. Bahkan dulu, masyarakat juga pernah ikut menyumbang uang agar bangunan cepat selesai. Coba kalian (wartawan-red) tanyakan langsung kepada Kepala Desa ,”ujar salah seorang warga yang mengaku bermarga Sinuraya kepada wartawan, Kamis kemarin (14/11) 2019.

Kepala Desa (Kades) Bunuraya, Radi Sinuraya (46) ketika dikonfirmasi di rumahnya menyebutkan, jika masalah tersebut sudah ditangani pihak kejaksaan Negeri Tanah Karo. Namun kasus itu, bukan masanya menjabat melainkan Kepala Desa terdahulu (yang sebelumnya).

“Bangunan itu bukan jaman saya menjabat, melainkan jaman Kades terdahulu. Meski begitu, kasus ini sudah koq ditangan kejaksaan. Saya aja sudah beberapa kali mengikuti sidang, tinggal tunggu waktu saja. Masih banyaklah kasus Kades terdahulu, itu yang menjadi masalahnya sekarang,”jelasnya.

Sementara, sambungnya lagi, soal bangunan balai yang terbengkalai itu, memang tidak masuk dalam perencanaan atau Musrenbang Desa. Kades terdahulu suka mengambil kebijakan sendiri, misalnya ada sisa Anggaran dan belum ada rencana realisasi. Dengan kebijakannya sendiri, Kades terdahulu langsung mengalihkan (alokasi) anggaran ke pekerjaan yang tidak masuk perencanaan seperti ke pembangunan Balai Desa .

“Kalau setahu saya, anggaran yang masuk ke pekerjaan fisik itu sekitar Rp.60 juta, itu yang saya dengar, soal kutipan ke warga juga memang pernah saya dengar. Tapi itulah, kita tunggu saja. Semuanya telah ditangani Kejaksaan , jadi sayapun pernah koordinasi dengan Inspektorat untuk melanjutkan bangunan itu. Tapi rupanya ada aturannya, kalau bangunan bermasalah belum bisa dilanjutkan,”ujarnya.

Menurutnya, Inspektorat telah berkoordinasi dengan Aparat Desa yang mengatakan, jika kasus ini sudah inkrah di pengadilan, maka pembangunan bisa dilanjutkan. Bisa dimusyawarahkan lagi dengan warga, apakah bangunan itu dilanjutkan atau tidak. Karena warga juga sudah menuntut dan bertanya, kenapa Balai itu sampai sekarang belum dilanjutkan pengerjaannya.

Pantauan wartawan, beberapa tiang penyangga untuk coran mulai lapuk. Sementara bangunan yang sudah setengah jadi, sudah diplester tapi belum ada jendela dan pintu. Ruangan didalam penuh dengan semak belukar. Tiang atap masih berada diposisinya, namun mulai termakan usia akibat terkena hujan dan sinar matahari.

(David )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *