by

Di Duga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 9 Murid, Oknum Guru PNS Diarak Kepolres Karo

Berita Karo.OLNewsindonesia,Sabtu(16/11)

Tercoreng..!, Dunia Pendidikan di Karo heboh atas ulah salah seorang guru yang mengajar sebagai tenaga pendidik di Sekolah Dasar Negeri No 040463 Desa Sumbul Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo, karena diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap beberapa orang perempuan anak didiknya yang masih kelas 1 (satu) SD disekolah tersebut.

Menurut keterangan beberapa orang tua murid tersebut saat berada di Rumah Sakit Umum Kabanjahe, Jumat (15/11) 2019 sekira pukul 20. 00 WIB mengatakan, bahwa mereka menduga kalau anaknya telah mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh gurunya sendiri berinisial AT itu.

Kami sangat keberatan sehingga masalahnya kami laporkan ke Polres Karo,dan ada anak-anak kami sebanyak 9 orang yang kami bawa ke kantor Polisi untuk memberikan keterangan kepada penyidik dan mungkin masih ada yang akan melapor nantinya. “Anak-anak kami ini masih kelas 1 di Sekolah Dasar Negeri Sumbul ,dan AT itu gurunya,kalo digituin anak kami kan bisa rusak mentalnya,kami sekolahkan anak kami bukan untuk dihitung,” ujar Orang Tua Anak ini.

Terungkapnya kasus pelecehan yang dilakukan guru tersebut,ketika salah seorang murid tidak mau belajar ke Sekolah sehingga orang tuanya pun curiga dan menanyakannya,namun atas kepolosan dari anak ini, dia mengatakan apa yang dilakukan guru pendidik itu terhadapnya,bak disambar Petir di siang bolong, Orang Tua murid itu langsung memberitahukannnya kepada Orang Tua murid lainnya sehingga ditanyakannya lagi kepada anaknya sehingga beberapa murid mengaku dan mengalami hal yang serupa.

Ket foto : Korban pelecehan oleh oknum AT guru PNS  saat di bawa ke RSU Kabanjahe guna lakukan Visum pada Jumat Malam (15/11) 2019 (Ist)
Ket foto : Korban pelecehan oleh oknum AT guru PNS saat di bawa ke RSU Kabanjahe guna lakukan Visum pada Jumat Malam (15/11) 2019 (Ist)

Seiring beredarnya kabar tersebut sehingga ,beberapa anak–anak yang satu sekolah dan satu kelas dengan lainya langsung buka mulut kepada orang tuanya ,dan atas dasar tersebut kami Orang Tua mereka mendatangi Polres Karo,”guru itu berinisial AT (52) warga Desa Sumbul Kecamatan Kabanjahe, “jelas Orang tua Murid tersebut.

Mengetahui adanya dugaan ulah bejatnya,maka ada tadi orang tua anak –anak ini mendatangi rumahnya di dekat Kantor Samsat Sumbul itu dan langsung menyerahkannya ke kantor Polisi,”untung saja tidak diamuk warga ,siapa yang tidak emosi kalau anaknya digituin,saya rasa dia ada kelainan seks,masak anak didik sendiri digituin,jika terbukti tolong diproses sesuai hukum, “ujar Sembiring dengan nada emosi saat berada di RSU Kabanjahe.

Pantawan wartawan,terlihat Unit Perlindungan Anak dan Perempuan langsung mendampingi mereka di Rumah Sakit Umum Kabanjahe ,namun saat ditanyakan ,mereka belum dapat memberi jawaban karena masih dalam penyelidikan, “ujarnya.

Sementara ,terduga pelaku AT ketika dikonfirmasi wartawan disela–sela menjalani pemeriksaan di Ruang UPPA Polres Karo,Jumat (15/11) 2019 malam sekira jam 21.00 WIB mengatakan,”saya tidak ada melakukan pelecehan seksual terhadap anak didik saya,”ujarnya singkat.

Begitu juga Kanit UPPA Polres Karo Aiptu Antoni Ginting mengatakan,kasus ini dalam penanganan ,namun keterangan dari anak–anak itu sudah kita minta dan saat ini terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan,”urai nya singkat.

Adapun korban diduga pencabulan yang di lakukan oleh oknum guru AT ini :
1. E.A (8) warga Sumbul Adven Desa Sumber Mufakat Kec. Kabanjahe Kab. Karo.
2. FKT (7) Desa Sumber Mufakat Kec. Kabanjahe Kab. Karo.
3. S.S(7) Desa Sumber Mufakat Kec. Kabanjahe Kab.Karo.
4. A.S(7) Desa Sumber Mufakat Kec. Kabanjahe Kab. Karo.
5. N.N (7) Desa Sumber Mufakat Kec. Kabanjahe Kab. Karo.
6. O.G (8)Desa Sumber Mufakat Kec. Kabanjahe Kab. Karo.
7. L.B (7)Desa Sumber Mufakat Kec. Kabanjahe Kab. Karo.
8. N.S (10) Desa Sumber Mufakat Kec. Kabankahe Kab. Karo.
9. ST (8) Desa Sumber Mufakat Kec. Kabanjahe Kab. Karo.

(David )

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.