Berita Cileungsi. OLNewindonesia.Selasa(12/03)
Maraknya bermunculan usaha pijat refleksi dan karaoke di wilayah Kecamatan Cileungsi tepatnya di Ruko Metland di duga menjadi ajang tempat prostitusi terselubung.
Program Bupati kabupaten Bogor yang lebih di kenal dengan NOBAT yang dicanangkan mantan bupati terdahulu yakni Rahmat Yasin untuk menekan angka kemaksiatan dan peredaran Miras sudah tak efektif.
Apapun bentuknya usaha yang tak berijin,terutama yang dan mengandung dugaan menjadi sarang prostitusi serta peredaran miras yang tak berizin tidak dibenarkan dan tidak diperbolehkan dalam undang undang dasar,Apalagi sampai di buka dan Open secara vulgar,jangankan Mendekati, melihat pun tidak boleh itu namanya zinah,pungkas Presiden Republik Dakwah,K.H. Tatang Tajudin SQ.kepada wartawan OLNewsindonesia ketika dihubungi via telepon selulernya.
Presiden Republik Dakwah meminta kepada Bupati Kabupaten Bogor untuk berani menutup tempat yang di sinyalir jadi tempat prostitusi terselubung di kawasan Metland Cileungsi.
” Khususnya di wilayah Bogor timur,hal hal yang negatif akan merusak akidah.serta ahlak manusia dan merusak masa depan anak bangsa,jangan karena panasnya tahun politik ini,Bupati yang baru di lantik kemarin sampai tutup mata dan melupakan program NOBAT Bupati yang terdahulu,apabila tidak ditutup dan di tanggapi,saya selaku ulama dari Republik Dakwah akan membicarakan hal INI dengan para tokoh agama dan tokoh masyarakat BOTIM  terkait tempat yang disinyalir jadi tempat prostitusi itu.”Ucap James bon.
Hal senada juga di sampaikan Ismail Marjuki, Aktifis Anti Narkoba yang tergabung di IPWL GMDM ( Gerakan Mencegah Daripada Mengobati) ketika dimintai tanggapannya terkait adanya dugaan prostitusi terselubung dan peredaran Miras tanpa izin dan yang berkedok refleksi dan Karaoke di menjamur di kawasan Metland Cileungsi.
Saya menghimbau agar pihak Kepolisian Polsek Cileungsi dan BNNK kabupaten Bogor supaya proaktif merazia tempat hiburan malam,untuk menekan peredaran Miras, Narkoba dan Prostitusi terselubung karena diduga dan disinyalir tempat tersebut paling rentan di jadikan tempat pemakaian narkoba dan miras,pungkas Ismail Marjuki
Ketika dikonfirmasi wartawan OLNewsindonesia via telepon selulernya terkait menjamurnya tempat refleksi dan karaoke di wilayah Kecamatan Cileungsi, Satpol PP kecamatan Cileungsi mengatakan bahwa kewenangan penuh dalam penegakan Perda dan eksekusi ada pada Satpol PP Kabupaten Bogor.
” Sudah pernah ditegur dan dipanggil, semua kegiatan mereka sudah didata secara tertulis dan sudah dilaporkan semua kemarkas Komando, kebagian perijinan dan pengawasan,semua wewenang eksekusi ada do Satpol PP Kabupaten,”terang Suryadi
( jon)