by

Pengemudi Ojek Online Unjuk Rasa Di Kantor DPRD Subang

Subang,Olnewsindonesia,Rabu(03/07)

Komunitas ojeg online menggelar demo di depan gedung DPRD kab.Subang terdiri dari perwakilan yang ikut bergabung dari perwakilan ojeg online bandung dan Purwakarta.

Aksi unjuk rasa damai yang dilakukan para pengemudi Ojek online imbas dari demo yang di lakukan para pengemudi angkutan konpensional yang merasa keberatan dan melarang keberatan ojeg online di kota subang.

Perwakilan demo dari ojeg online di terima oleh ketua DPRD Beni Rudiono, Dinas Perhubungan, Perwakilan Kasatlantas polres Iptu Ikin Sodikin dan dari Organda. Perwakilan dari Ojeg Online di wakili sekitar 25 orang.

Para pengemudi Ojek online menyampaikan apa yang menjadikan keberatannya dan meminta keadilan pada pihak terkait dan berharap agar dari pihak DPRD sebagai perwakilan dari masyarakat dan dinas terkait baik Dishub,kepolisian dan Organda tidak melarang keberadaan para pengojek online di kota subang.

DPRD, Dishub, kasatlantas dan Organda pada dasarnya tidak merasa keberatan dengan adanya ojeg online cuma kami dari Dishub mengacu pada Peraturan mentri perhubungan tentang PP no 108 tahun 2017 yang di berlakukan sejak 1 nobember 2017 tentang penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan tanpa trayek , pada dasarnya untuk pengisi kekosongan payung hukum. namun PP tersebut mengakomondasi semua kepentingan berbagai pihak. Untuk menjaga ketertiban, keamanan dan kenyamanan. katanya. dan dari pihak kastlantas menyampaikan hal agar pihak ojeg online membuat ijin dan susunan keanghotaannya biar jelas, dan sesuai aturan dan untuk menjaga hal – hal yang tidak di inginkan.

“untuk saat ini belum ada kesepakatan namun pada intinya sambil membereskan permintaan dari pihak DPRD dan Dinas terkait ,kami meminta agar ojeg online ini tetap bisa beroperasi seperti biasa sambil menunggu syarat – syarat yang akan segera kami buat.” Ujar Megi salah seorang koordinator aksi.

( Gerry )

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.