Medan Denai OLNewsindonesia. Sumut Rabu (6/9), Pembangunan Tower Telkom yang ada di Jln. Jermal 7 Ujung, Lingkungan 9 Kelurahan Denai Kecamatan Medan Denai Sumatera Utara terancam bongkar.
Hal ini terlihat dari keberatan masyarakat yang melakukan protes diKantor Kelurahan Denai Kecamatan Medan Denai Sumatera Utara.
Menanggapi keberatan warga Lingkungan 9 Kelurahan Denai, Lurah Denai Syahrul Efendi Lubis mengatakan bahwa,”kita akan berkordinasi ke Camat perihal keberatan warga lingkungan 9 atas pembangunan Tower Telkom tersebut” ungkapnya kepada OLNewsindonesia Sumut rabu (6/9) diruang kerjanya.
Salah satu warga yang tidak ingin namanya disebutkan, mengatakan bahwa pembangunan Tower milik Telkom ini tidak memiliki IMB. Apalagi pembangunan nya dilokasi padat penduduk yang dapat mengganggu kesehatan dan keselamatan warga sekitar.
Lanjutnya, bahwa warga sekitar pembangunan Tower sampai saat ini belum ada memberi izin tanda tangan (HO) terhadap pembangunan Tower tersebut. Makanya harus segera dibongkar demi kenyamanan warga lingkungan 9, ungkapnya kepada OLNewsindonesia Sumut.
Terkait IMB, Olnewsindonesia Sumut mempertanyakan hal ini ke kabag Humas Pemkot Medan Rasyid Ridho Nasution, “IMB nya belum terbit dan masih tahap Proses”,ujarnya melalui pesan Whatshaap rabu (6/9).
Camat Medan Denai Hendra Asmilan, mengatakan kalau IMB mereka (Tower) belum ada?, kita akan surati dan tegur perusahaan pembangunan tower tersebut, supaya pengerjaan nya dihentikan sepanjang belum terbit IMB, tegasnya kepada OlNewsindonesia Sumut.
(SMS)