Berita Pandeglang.OLNewsindonesia.Rabu(14/07/21)
Mencegah penyebaran wabah covid-19,Kecamatan Saketi berlakukan PPKMÂ darurat sesuai instruksi pemerintah pusat.
Sejak dari tanggal 03 Juli 2021 sampai dengan 20 Juli Kecamatan Saketi sudah melaksanakan PPKM tersebut,Ucap Hasab Bisri selaku Camat Saketi kepada Awak OLNewsindonesia.com saat ditemui.
Hasan Bisri menerangkan bahwa penerapan PPKM darurat di Kecamatan Saketi sudah di laksanakan serta melibatkan semua elemen yang ada di kecamatan.
Hal pertama yang kamu lakukan Kecamatan sudah memberi arahan kepada Kepada Kepala Desa maupun PLH Kades untuk mengadakan penyekatan untuk melaksanakan harian, dan PPKM kecamatan memberi tugas agar melaksanakan Monitoring di tiap wilayah warga   yang terkomfirmasi Covid 19, itu harus bekerja sama dengan Bidan Desa, dengan UPT Puskesmas.Kata Camat
Melakukan Pemortalan di Wilayah Desa dengan bahan yang ada seperti Bambu, Kayu atau pipa, yang ke tiga melakukan Ronda Malam , karena beberapa di Desa Kevamatan Saketi sangat Siginivikan itulah Tugas Kepala Desa yang setiap Hari harus Melaporkan ke pihak Kecamatan dengan mendokumentasi kegiatan melalui foto maupun bentuk Vidio kegiatan setiap hari,Imbuh Hasan Bisri
Masih kata Camat,Selain itu Kami Satgas Kecamatan  melakukan Inventalisir dan selaku Melakukan komfirmasi dengan pihak UPT Puskesmas  untuk memastikan jumlah warga yang terkomfirmasi positip Covid 19 dan memastikan penanganangnya berjalan dengan baik terhadap warga yang Melakukan isolasi mandiri.
Bantuan Sembako tahap pertama sembako sudah turun, yang menyalurkannya UPT Puskesmas  sekalian monitoring juga. Alhamdulillah juga pertanggal 12 Juli 2021 yang isolasi mandiri bisa sembuh.Tukasnya
Hari ini juga kita akan monitorong ke Desa Desa untuk memastikan PPKM Mikro 2 dengan sasaran yaitu, pembuatan Portal tiap Kampung juga jadwal Ronda dan untul para pedagang kita batasi sampai pukul 20.00 WIB, tidak boleh ada Kerumunan di masyarakat serta memperketat warga luar untuk masuk ke wilayah Desa masing masing. Pungkasnya
(ju)