Berita Bekasi.OLNewsindonesia,Selasa(26/01/21)
Kades Lubang Buaya Kecamatan Setu
Kabupaten Bekasi Maulana Yusup ultimatum masyarakat yang membuang sampah dengan sembarangan,
Pasalnya,Sebagian wilayah di lingkungan di RT 03/02 tepatnya di sisi sepanjang jalan Tol Baru Cimanggis dipenuhi timbunan sampah rumah tangga.
Lurah Desa lubang buaya Maulana Yusuf kerap dipanggil Yosep langsung membuat himbauan berupa banner yang isinya himbauan agar tidak membuang sampah dengan sembarangan.
Ini semua untuk kepentingan Bersama,Saya menghimbau masyarakat jangan buang sampah sembarangan. Kalau lingkungan bersih pasti akan menciptakan suasana yang sehat,”ujarnya
Bau busuk yang sangat menyengat keluar tumpukan sampah tersebut.Guna mengatasi persoalan,Pemerintah Desa akan memberikan hukuman jika ada yang kedapatan buang sampah di area dimaksud.Ujar Yosep
Kita akan menggencarkan program operasi tangkap tangan alias OTT para pelaku pembuang sampah sembarangan Degan Uu PERDA NO.4 THN.2012 TENTANG KE TERTIBAN UMUM BAGI YG MELANGAR AKAN DI HUKUM 6 Bulan dan Denda 50 juta Rupiah,tukasnya
Tapi sebelum upaya OTT, Yosep lebih mengedepankan sosialisasi bagi warganya agar tidak membuang sampah sembarangan. Kesadaran individu memang jadi kunci agar lingkungan tetap bersih.
“Kalau tertib buang sampah itu dari masing-masing individu yang punya kesadaran. Tapi saya meningkatkan kesadaran warga mulai dari tindakan persuasif, turun ke wilayah bertemu warga, memberi imbauan ke pengurus RW, RT agar aktif sosialisasi ke warga juga,” kata Lurah Yosep saat Di Kompirmasi , Selasa 27 – 01-2021
( JM.HENDRO )