Bogor OLNEWSINDONESIA.
Masih banyaknya berdiri gubuk (PSK) Pekerja Sex Komermsil di wilayah  Desa Limusnunggal Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor, menjadi penilaian buruk lingkungan Pemda Bogor apa sebab,! Meski telah berulang-ulang Dinas Tamrib Sat Pol.PP Pemda merobohkan bangunan tersebut “Namun tetap saja para oknum mengoperasikanya kembali dengan alasan membuka usaha berkedok prostitusi apalagi hampir sebagian besar bangunan gubuk PSK itu tak memiliki izin IMB (Izin Mendirikan Bangunan).
Ada apa sebenernya yang terjadi? seperti penelusuan Wartawan OLNEWSINDONRSIA, tak mampu aparat Desa mulai dari kepala Desa serja jajaranya menertibkan kawasan anggrek tersebut, akibatnya menjadi akibat buruk bagi masyarakat. selain sempat di nobatkan Rahmat Yasin exs BUPATI Bogor menjadi kawasan jalur hijau “Namun kenyataan di lapangan malah sebaliknya penyalahgunaan bangunan tetap saja berubah fungsi (Illegal Mining) dan nyaris sebagai tempat transaksi sex komersil.
Menaggapi perihal tersebut Zebua Fabaso turut angkat bicara selain dia menilai bahwa lokasi anggrek tersebut terkesan di biarkan oleh PEMDA, harusnya bangunan itu sudah tidak boleh lagi berdiri lagi ” kata Zebua kepada OLNEWSINDONESIA.
Tak hanya itu, ia juga meminta Pemda atau BUPATI Bogor, segera menindak para oknum Yang terlibat dalam bisnis prostitusi sex komersil di Desa limusnunggal tak terkecuali oknum kepala Desa Pemerintah setempat “Apa guna bogor di julikin sebagai Kota Tegar Beriman tapi kenyataanya masih saja di maanfatkan para oknum.” terangnya dengan tegas kepada OLNEWSINDONESIA.
Beliau menambahkan kepada OLNEWSINDONESIA, Hal ini lah yang menjadi di lematis sudah sangat jelas di sana ada pelanggaran PERDA, kok masih saja bisa beroperasi bangunan liat tersebut,terlepas dari bisnisnya tapi akan membuat akibat buruk bagi kelangsungan hajat manusia semua, bahkan kerab di jadikan dalil usaha ” UnTuk itu setidaknya dapat di tertibkan menyusul Pemilihan BUPATI Bogor tahun 2018.”terangnya,(leo)