Berita Karo, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com
Dalam menjaga kenyamanan wisatawan dan citra Pariwisata Kabupaten Karo ditunjukkan jajaran Polsek Berastagi. Dalam patroli dini hari, Unit Reskrim Polsek Berastagi berhasil mengamankan 2 (dua) orang pria yang diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) terhadap pengunjung objek wisata Pemandian Air Panas di Desa Doulu, Kecamatan Berastagi, Minggu (14/06/2026) sekitar pukul 00.05 WIB.
Penindakan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya dugaan praktik Pungli di kawasan jalur menuju objek wisata Pemandian Air Panas. Menindak lanjuti laporan itu, personel Unit Reskrim Polsek Berastagi langsung melakukan patroli dan pemantauan di sepanjang jalan penghubung Desa Doulu–Desa Semangat Gunung Kecamatan Merdeka – Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.

Saat melakukan pemantauan di sekitar Jalan Doulu, Petugas menemukan dua pria yang berdiri di depan sebuah warung. Ketika personel turun dari kendaraan untuk melakukan pemeriksaan, keduanya berupaya melarikan diri. Setelah dilakukan pengejaran, Petugas berhasil mengamankan kedua pria tersebut.
Dari hasil interogasi awal, kedua pria yang diketahui SS (44), warga Desa Ketaren, Kecamatan Kabanjahe, dan ZS (32), warga Desa Doulu, Kecamatan Berastagi, mengakui telah meminta sejumlah uang kepada pengunjung objek wisata Pemandian Air Panas untuk kepentingan pribadi.
Selanjutnya, kedua pria tersebut dibawa ke Mapolres Karo guna menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan lebih lanjut terkait dugaan praktik Pungli yang dilakukan.
Kapolsek Berastagi, AKP Henry D.B. Tobing, S.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk Pungutan Liar yang dapat merugikan masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung ke Kabupaten Karo.
“Kami akan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang melakukan Pungli, khususnya di kawasan wisata. Praktik seperti ini tidak hanya merugikan pengunjung, tetapi juga dapat mencoreng citra pariwisata Kabupaten Karo yang selama ini menjadi salah satu kebanggaan masyarakat,” tegas AKP Henry ini.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban di kawasan wisata agar wisatawan merasa aman saat berkunjung.
“Mari bersama menjaga Pariwisata Kabupaten Karo. Jika menemukan adanya praktik Pungli atau tindakan yang meresahkan masyarakat, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Hingga saat ini, situasi di kawasan wisata Pemandian Air Panas Doulu dilaporkan aman dan kondusif, sementara kedua Tersangka dibawa ke Polres Karo guna pemeriksaan lebih lanjut.
Salah satu pemerhati dunia Pariwisata Karo, Abdul.Q Ginting (47) sangat mengapresiasi kinerja Polsek Berastagi karena dengan sigap langsung merespon aduan masyarakat.
“Saya apresiasi setingi tingginya kepada jajaran Polres Karo atas ditangkapnya para oknum Pungli ini dan harapan kita harus diproses sesuai peraturan yang berlaku, agar ada efek jera. Ini Kabupaten Karo khususnya kota Berastagi, yang mana dari belahan dunia sudah mengenal akan keindahan alamnya sejak dahulu, tentunya banyak tamu mancanegara dan lokal datang ke Berastagi untuk mengantarkan uang mereka ke kita, jadi jangan gara gara segelintir oknum citra Pariwisata Kabupaten Karo ini rusak,!” terangnya.
Lanjutnya lagi,” terakhir saya harapkan kepada Petugas baik dari Pemerintah dan Lembaga terkait agar terus memonitoring kegiatan Pungli tersebut, jangan hanya seremonial saja atau sebatas pencitraan belaka saja, karena ini sudah sering terjadi di area Desa Doulu itu kita sangat malu.!,” tegas pak Ginting ini.
(David)
