Paman Cabulin Ponakan Di Parapat

Berita Samosir.OLNewsindonesia,Jum’at (14/2)

Seorang paman tega melakukan tindakan pencabulan terhadap dua orang keponakannya yang masih di bawah umur. Paman korban, AS, 16, siswa salah satu SMA Swasta di parapat ini, tega mencabuli kedua keponakannya sebut saja Bunga (8) dan Ayu (7) di rumah kediamannya, di Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara

Kedua korban merupakan siswa kelas II dan kelas III di SD yang sama. Peristiwa pencabulan ini terungkap setelah Kepala Sekolah SD, MS merasa curiga melihat perubahan sikap dan beberapa bekas luka di badan kedua korban, Selasa (11/2).

Pengakuan MS, rasa curiganya semakin kuat setelah beberapa luka nampak di wajah korban. Dengan penuh kehati hatian dan pendekatan, kedua korban akhirnya menceritakan perlakuan pelaku kepada kakak beradik ini.

“Mereka cerita kalau luka itu akibat dibenturkan pelaku yang ternyata paman atau uda mereka kandung. Tak sampai di situ, pelaku juga mencocolkan cabe rawit ke luka korban,” ujar Boru Sirait.

Pengakuan lainnya yang lebih mengejutkan, pelaku juga melakukan tidakan asusila dengan menyetubuhi kedua keponakannya.

“Selain disetubuhi layaknya suami istri, korban juga dipaksa menghisap kemaluan pelaku. Jika korban tidak mau atau menangis, maka keduanya akan cubit dan dipukuli. Ini benar benar tidak manusiawi, dan saya langsung mengadukan peristiwa ini ke Polsek Parapat”, imbuhnya.

Orangtua pelaku sekaligus kakek dari korban hanya bisa pasrah ketika anak bungsunya dari 5 bersaudara ini digiring Polisi. Sebagai kakek korban dan demi kebaikan penanganan kasus ini, PS,58, mengadukan sendiri tindakan perncabulan yang dilakukan anaknya terhadap kedua cucu perempuannya itu.

“Sesungguhnya ini ujian terberat dalam hidup saya, dimana saya harus mengadukan anak saya sendiri dan kedua cucu saya menjadi korbannya. Tapi demi keadilan bagi kedua cucu saya ini, saya terpaksa mengadukan sendiri anak bungsuku ini”, ujarnya berurai air mata.

Saat ditanyakan begaimana sifat pelaku yang masih sejak pertengahan Januari dipindahsekolahkan dari Medan ke Parapat, PS mengaku anaknya baik dan rajin mengajari kedua cucu perempuannya.

“Sehari hari saya tidak melihat ada yang janggal, dia (AS) selalu rajin mengajari kedua cucuku dan tidak menyangka akan terjadi peristiwa seperti ini”,ujarnya.

Pasca dilaporkan, akhirnya pelaku dijemput paksa oleh personil Polsek Parapat, Kamis (14/2) dari sekolahnya. Tanpa perlawanan, AS hanya bisa diam saat digiring ke Unit PPA Polres Simalungun, sekira pukul 14.00 WIB.

Dihadapan penyidik, AS mengakui semua perbuatannya. Dimana aksi bejadnya dengan leluasa dilampiaskannya pada saat kakek korban sedang bekerja. Tak hanya itu, di hadapan korban Ayu, AS menggauli keponakannya Bunga maupun sebaliknya. Tindakan asusila ini juga telah dilakukannya secara berulang ulang kepada kedua korban.

AS juga mengaku melakukan tindakan kekerasan kepada kedua korban sekaligus mengancam agar tidak menceritakan perlakuan bejadnya kepada kakek korban maupun kepada orang lain.

Juper PPA Polres Simalungun Bripka Jospeni Sidauruk membenarkan adanya pengaduan terkait tindakan asusila di Parapat.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, dan atas keterangan pelaku dan korban, maka kepada pelaku dikenakan pasal Pasal 80 Undang Undang perlindungan anak poin 1 tentang kekerasan dan Pasal 82 Undang undang perlindungan anak tentang pencabulan. Dan kepada pelaku langsung kita lakukan penahanan”, paparnya.

(JuntakStar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *